RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga negara Korea yang tengah mengunjungi kawasan Pinangsia, Karawaci, Kota Tangerang, dirazia petugas gabungan dari Kantor Kesbangpol, Disnaker, Disdukcapil dan Imigrasi, Jumat (11/9).
Lokasi yang menjadi target razia diantaranya restoran dan tempat hiburan. Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kartu identitas dan izin tinggal mereka. Namun petugas tidak menemukan adanya pelanggaran.
Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangerang Temmy Mulyadi mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai pengawasan terhadap orang asing. Untuk Kesbangpol sendiri pengawasan lebih kepada pengaruh ideologi asing.
"Razia dilakukan tim gabungan sebanyak 24 orang. Dari aspek politik, jangan sampai masyarakat kita dipengaruhi ideologi asing yang sengaja ingin menghasut dan memecah belah," jelasnya.
Pihaknya mendata 15 orang WN Korea. Mereka semua bekerja sebagai tenaga ahli di perusahaan di Kota Tangerang. "Mereka punya izin menetap tinggal," katanya. (RAZ)
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews