Connect With Us

WN Korea terjaring razia di Pinangsia Karawaci

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 12 September 2015 | 10:34

Sejumlah warga negara Korea yang tengah mengunjungi kawasan Pinangsia, Karawaci, Kota Tangerang, dirazia petugas gabungan dari Kantor Kesbangpol, Disnaker, Disdukcapil dan Imigrasi, Jumat (11/9). (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga negara Korea yang tengah mengunjungi kawasan Pinangsia, Karawaci, Kota Tangerang, dirazia petugas gabungan dari Kantor Kesbangpol, Disnaker, Disdukcapil dan Imigrasi, Jumat (11/9).

Lokasi yang menjadi target razia diantaranya restoran dan tempat hiburan. Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kartu identitas dan izin tinggal mereka. Namun petugas tidak menemukan adanya pelanggaran.


Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangerang Temmy Mulyadi mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai pengawasan terhadap orang asing. Untuk Kesbangpol sendiri pengawasan lebih kepada pengaruh ideologi asing.

"Razia dilakukan tim gabungan sebanyak 24 orang. Dari aspek politik, jangan sampai masyarakat kita dipengaruhi ideologi asing yang sengaja ingin menghasut dan memecah belah," jelasnya.

Pihaknya mendata 15 orang WN Korea. Mereka semua bekerja sebagai tenaga ahli di perusahaan di Kota Tangerang. "Mereka punya izin menetap tinggal," katanya. (RAZ)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill