Connect With Us

Pemkot Tangerang Segel 272 Rumah Tak Berizin

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 19 September 2015 | 14:59

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penyegelan terhadap 272 bangunan milik PT Sabar Ganda, yang berlokasi di Perumahan Palem Ganda Asri 3, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang. (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penyegelan terhadap 272 bangunan milik PT Sabar Ganda, yang berlokasi di Perumahan Palem Ganda Asri 3, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang.

 
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Tata Pemerintahan Saeful Rohman menjelaskan, penyegelan ini dilakukan pada Kamis (17/9) kemarin, karena pihak pengembang telah melanggar Surat Keputusan Walikota no : 648.3/ SK - 2292/ KPMP/ IMB/ 2003 Tentang izin mendirikan bangunan dan Perda no 3/2012 tentang Pembangunan gedung, dimana pendirian bangunan tersebut tidak sesuai dengan siteplan yang diajukan sebelumnya.

 
"Tindakan ini kami lakukan setelah sebelumnya kami melakukan pengawasan dan juga pemantauan terhadap bangunan - bangunan tersebut, dan hari ini setelah kami cek kembali, memang benar terdapat banyak ketidaksesuaian, sehingga penyegelan ini pun kami lakukan," tegasnya, Jumat (18/9).

 
Lebih lanjut, Saeful menegaskan melalui kejadian ini, menunjukkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kota Tangerang, apalagi sesuai dengan arahan Wali Kota dimana tahun 2015 ini telah dicanangkan sebagai tahun penegakan hukum dan taat hukum.

 
"Ini juga pelajaran bagi seluruh pengembang dan pengusaha yang ada di Kota Tangerang untuk mendirikan bangunannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang." tutup Saeful.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Sabtu, 20 April 2024 | 13:46

Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill