Connect With Us

Komunitas Peduli Siap Wujudkan Kota Tangerang Bebas Sampah 2017

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 Oktober 2015 | 19:02

Komunitas Peduli Sampah di Kota Tangerang sepakat dan siap berjanji mewujudkan program pemerintah setempat untuk membuat kota tersebut bebas sampah pada tahun 2017. (Tangerangnews.com / Rangga Zuliansyah)

TANGERANG-Komunitas Peduli Sampah di Kota Tangerang sepakat dan siap berjanji mewujudkan program pemerintah kota tangerang bebas sampah pada tahun 2017. Hal tersebut diutarakan sejumlah komunitas saat menggelar ngobrol bareng komunitas di Saung Paguyuban Masyarakat Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (1/10).

 

Upaya komunitas peduli sampah Kota Tangerang untuk turut serta menciptakan kota bermoto Akhlakul Karimah itu bebas sampah disambut positif Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Sebagai bentuk dukungannya, puluhan komunitas peduli sampah yang ada saat ini pun nantinya akan mendapatkan sarana dan prasarana dalam mengelola sampah di sumber.


 

Kepala Dinas Kebersihan Kota Tangerang Ivan Yudhianto mengatakan, pemberian sarana dan prasarana dimaksudkan untuk menciptakan kampung bersih disetiap wilayah. "Diharapkan dengan alokasi sarana dan prasarana ini dapat digunakan secara maksimal dan para komunitas sampah dapat mengembangkannya," kata Ivan saat acara ngobral bareng komunitas sampah di PMK Cipondoh.

 

Dijelaskannya, saat ini telah terbentuk puluhan komunitas sampah di berbagai wilayah dan akan terus bertambah seiring waktu. DKP pun telah melakukan sosialisasi di 78 kelurahan dari target 104 kelurahan dalam memberikan informasi kaitan program kampung bersih.

 

Perlu diketahui, program kampung bersih adalah upaya untuk mengidentifikasi permasalahan persampahan di setiap kelurahan. Hal ini sejalan dengan kebijakan alokasi satu armada di setiap kelurahan.

"Maka itu kita bangkitkan semangat masyarakat untuk menumbuhkan embrio gerakan komunitas peduli sampah di setiap kelurahan," katanya.

 

Kemudian, kampung bersih pun memiliki tujuan sebagai sentraliasi pengangkutan sampah di setiap kelurahan, meningkatkan reduksi sampah di sumber serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah hingga memperpanjang umur tekni TPA Rawakucing.


 

Adapun tahapan dalam terwujudnya kampung bersih yakni dengan sosialisasi setiap kelurahan dan telah dimulai sejak awal tahun. Lalu membentuk komunitas peduli sampah, pencarian lokasi lahan sebagai tempat sentral pengolahan dan pengangkutan sampah, koordinasi dengan RT/RW untuk kegiatan pengangkutan sampah hingga penetapan jadwal pengangkutan sampah oleh DKP dan support fasilitas serta pendampingan.

Nantinya, program kampung bersih akan terintegrasi dengan kampung hijau dan tangerang berkebun. "Jadi kegiatannya masif dan masyarakat bisa merasakannya dari hasil kerjasamanya," katanya.

 

Ketua Paguyuban Masyarakat Kenanga (PMK) Fahrul Roji mengatakan, bantuan sarana dari DKP ini membantu masyarakat dalam mengelola sampah. Sebab, karakteristik sampah di setiap wilayah berbeda termasuk dengan hasil olahan sampahnya. Semoga saja, masyarakat lainnya bisa ikut serta dalam mengelola sampah menjadi produk bernilai tinggi. "Kami harapkan, sarana ini adalah bentuk perhatian dan kerjasama dari pemerintah dan pelaku usaha ke masyarakat dalam menciptakan lingkungan bersih," ujarnya.

 

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill