Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANG-Api membakar perumahan yang menjadi lokalisasi pemulung yang ada di sekitar TPA Rawa Kucing, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang disebabkan karena puntung rokok yang dibuang seusai buang air besar.
“Ini bukan karena gas metan aktif, tetapi karena ada yang membuang punting rokok sembarang setelah buang air besar. Saya ada di lokasi saat kejadian, ini cepat besar karena anginnya yang juga besar sehingga seperti ini,” kata Sekretaris Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangerang Sugiharto, Sabtu (3/10/2015).

Hal itu juga dikatakan Kepala TPA Rawa Kucing Marsan. Menurutnya, dalam hitungan menit, begitu ada rokok yang ditinggal, langsung api mengarah membesar tertiup angin.
“Hitungannya cepat, menit bisa menjadi besar begini, langsung rata rumah pemulung. Api sampai nyebarangin jalan raya,” katanya.
Ketika itu, kata dia, dirinya bersama Kepala DKPP Kota Tangerang Ivan Yudianto dan Sekretaris DKPP Kota Tangerang Sugihato sedang berada di lokasi. “Kejadiannya pas saya , Pak Kadis dan Pak Sekdis ada di sini. Tetapi yang terbakar bukan TPA-nya, melainkan pemukiman pemulung,” terangnya.
Sekitar pukul 17.35 WIB, api berangsur padam, Hanya saja, kata Marsan, asap masih tebal menyelimuti seluruh area. “Saat ini Pak Wali sudah di lokasi, dia sedang mengarahkan alat berat agar mobil pemadam bisa masuk,” tuntasnya.
Ditanya soal kerugian, Marsan mengaku belum bisa ditaksir karena masih berlangsung.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews