Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANG-Api membakar perumahan yang menjadi lokalisasi pemulung yang ada di sekitar TPA Rawa Kucing, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang disebabkan karena puntung rokok yang dibuang seusai buang air besar.
“Ini bukan karena gas metan aktif, tetapi karena ada yang membuang punting rokok sembarang setelah buang air besar. Saya ada di lokasi saat kejadian, ini cepat besar karena anginnya yang juga besar sehingga seperti ini,” kata Sekretaris Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangerang Sugiharto, Sabtu (3/10/2015).

Hal itu juga dikatakan Kepala TPA Rawa Kucing Marsan. Menurutnya, dalam hitungan menit, begitu ada rokok yang ditinggal, langsung api mengarah membesar tertiup angin.
“Hitungannya cepat, menit bisa menjadi besar begini, langsung rata rumah pemulung. Api sampai nyebarangin jalan raya,” katanya.
Ketika itu, kata dia, dirinya bersama Kepala DKPP Kota Tangerang Ivan Yudianto dan Sekretaris DKPP Kota Tangerang Sugihato sedang berada di lokasi. “Kejadiannya pas saya , Pak Kadis dan Pak Sekdis ada di sini. Tetapi yang terbakar bukan TPA-nya, melainkan pemukiman pemulung,” terangnya.
Sekitar pukul 17.35 WIB, api berangsur padam, Hanya saja, kata Marsan, asap masih tebal menyelimuti seluruh area. “Saat ini Pak Wali sudah di lokasi, dia sedang mengarahkan alat berat agar mobil pemadam bisa masuk,” tuntasnya.
Ditanya soal kerugian, Marsan mengaku belum bisa ditaksir karena masih berlangsung.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGLibur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews