Connect With Us

Mengubah Budaya Berlalu-Lintas dengan BRT di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah, Advertorial | Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:05

Ilustrasi Bus Rapid Transit (BRT) @2015 (Istimewa / Tangerangnews)


TANGERANG-Laju pertumbuhan kendaraan di Kota Tangerang yang meningkat sebesar 10 persen setiap tahunnya, menjadi penyebab timbulnya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Hal ini juga disebabkan kebiasaan masyarakat yang lebih memilih kendaraan pribadi dibanding kendaraan umum.

 

Karena itu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mencanangkan program moda angkutan umum massal Bus Rapid Transit (BRT), sebagai upaya mengatasi masalah tersebut. Melalui BRT, Pemerintah menyediakan angkuta umum yang nyaman, aman dan murah di dalam kota.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Engkos Zarkasyi mengatakan, selama ini masyarakat enggan menggunakan kendaraan umum karena kurang nyaman dan tidak adanya ketepatan jadwal. BRT dinilai dapat  menjadi solusi mengubah kebiasaan masyarakat yang kerap menggunakan kendaraan pribadi agar beralih ke kendaraan umum.  Pasalnya, BRT adalah sebuah sistem bus yang cepat, nyaman, aman dan tepat baik dari segi waktu infrastruktur kendaraan serta jadwal.

 

“Network BRT, bisa melayani market tertentu dengan mengangkut penumpang dari lokasi sekarang menuju tujuan mereka dengan frekuensi tinggi dan waktu yang lebih cepat,” jelasnya, Rabu (21/10).

 

Menurut Engkos, alasan meluncurkan BRT ini juga melihat laju pertumbuhan kendaraan yang tidak seimbang dengan penambahan ruas jalan. Jika tidak diantisipasi, maka dalam 10 tahun ke depan kondisi lalu lintas di Kota Tangerang akan sangat semrawut. "Pertumbuhan kendaraan pe rtahun sekitar 10 persen, sedangkan pertumbuhan jalan hanya 1 persen. Jelas ini menimbulkan kemacetan bahkan kecelakaan,” jelasnya.

 

Engkos menambahkan, pihaknya berencana melaunching 10 armada BRT awal Desember 2015. Pada tahap awal, kendaraan ini akan diuji coba melayani koridor Terminal Poris Plawad - Jatiuwung. Rutenya sendiri akan melewati Jalan Benteng Betawi, Jalan Sudirman, Daan Mogot, Taman Makam Pahlawan Taruna, Jalan Ahmad Yani, Jalan Merdeka, Simpang Otista dan Jalan Gatot Subroto.

 

“BRT ini berukuran ¾ dengan kapasitas sekitar 40 orang, direncanakan akan menggunakan sistem e-Ticketing. Untuk haltenya akan disediakan sebanyak 20 unit di sepanjang rute yang dilewati," jelasnya.

 

Saat ini, Dishub masih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para sopir angkutan kota (angkot). Hal ini untuk memberi pemahaman kepada mereka bahwa BRT ini tidak akan merugikan para sopir angkot. Bahkan Dishub menawarkan para pengemudi angkot untuk mendaftarakan diri menjadi sopir BRT.

 

"Pengadaan bus tengah berjalan. Saat ini kita fokus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengemudi angkutan. Selanjutnya, pembangunan halte akan dimulai dalam waktu dekat," jelasnya.

 

Engkos Berharap dengan tersedianya BRT ini dapat merubah perilaku berkendara masyarakat Kota Tangerang menjadi lebih disiplin dan tertib aturan. "Tingkat budaya sebuah bangsa itu bisa dilihat dari tertib atau tidak warganya dalam berlalu lintas," tegasnya.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

KOTA TANGERANG
Truk Sampah DLH Kota Tangerang Terparkir di Pinggir Jalan Neglasari Tiba-tiba Terbakar

Truk Sampah DLH Kota Tangerang Terparkir di Pinggir Jalan Neglasari Tiba-tiba Terbakar

Rabu, 27 Mei 2026 | 15:56

Sebuah armada truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang yang tengah terparkir di Jalan Komplek PU Prosida, RT 01/RW 02, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, hangus dilalap si jago merah, pada Rabu 27 Mei 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill