Connect With Us

Ade Hermansyah Tewas Terjatuh di RSU Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 14 November 2015 | 19:39

RSU Kabupaten Tangerang (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Seorang pria bernama Ade Firmansyah usia 32 tahun pasien RSU Kabupaten Tangerang tewas setelah terjatuh dari tempat dirinya tidur saat dirawat di ruang IGD RS yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/11)  sekitar  pukul 04.00 WIB setelah anggota LSM Geram Banten yang bertempat tinggal di Kampung Gebang RT 04/03 Kelurahan Sangiang Jaya,  Kecamatan Periuk,  Kota Tangerang akibat terjatuh dari tempat tidur pasien di ruangan IGD.

Menurut istri korban, Sulastri,32, suaminya dan dirinya sekira pukul 03.00 WIB datang ke RS milik pemerintah daerah itu. Korban berniat untuk memeriksa kesehatan korban dengan keluhan sakit perut.”Bilang ke saya sakit banget perutnya,” kata Sulastri.

Sesampainya di RSU, suaminya memang mendapatkan tindakan dari dokter. Namun, korban diperintahkan untuk beristirahat sambil menunggu kamar untuk dirawat.

“Setelah disuruh menunggu, saya tinggal dulu sebentar ke toilet. Tapi pas saya kembali suami saya sudah posisi terjatuh dari tempat tidur, dia mengeluarkan darah dan mengalami luka sobek pada pelipis kanan dan memar pada kepala bagian belakang,”katanya.  

Atas kejadian tersebut dari pihak keluarga korban yakni orang tuanya merasa terpukul dan tidak terima dengan pihak RSU akibat kejadian tersebut.”Ini ada kelalaian,” katanya.

Musyawarah antara pihak keluarga korban dengan pihak RSU pun telah dilakukan. Berdasarkan informasi, pihak RSU Kabupaten Tangerang menenggarai  korban meninggal akibat serangan jantung dan akhirnya korban jatuh dari tempat tidur pasien.

 

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

TANGSEL
Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menunda rekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, hingga waktu yang belum ditentukan.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill