Connect With Us

Hari Kedua Mogok, Seribu Buruh Duduk di Kantor DPRD Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 November 2015 | 17:55

Hari Kedua Mogok, Seribu Buruh Duduk di Kantor DPRD Tangerang . (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Hari kedua mogok nasional, ribuan buruh Tangerang menggeruduk kantor DPRD Kota Tangerang, Rabu (25/11). Mereka menuntut DPRD mendukung penolakan PP 78/2015.

Para buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah Tangerang Raya sebelumnya melakukn konvoi dari sejumlah kawasan industri hungga berakhir di depan Gedung DPRD Kota Tangerang. Orasi mereka berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Aksi buruh tersebut berlangsung kondusif. Bahkan menjelang sore hari, mereka terlihat duduk-duduk santai di depan gerbang gedung DPRD.

Koordinator Komite Aksi Upah Tangerang Raya Riden Hatam Aziz mengatakan, hari ini ada sebanyak 5.000 buruh yang mogok kerja. Di hari kedua ini, para buruh mendatangi DPRD sebagai wakil rakyat, untuk membuat surat rekomendasi kepada penerintah pusat guna mencabut PP 78.

"Rekomendasi ini menjadi bukti kalau kami menolak PP yang merugikan kaum buruh. Ini menjadi dasar kekuatan kita untuk menolak," jelasnya.

Menurut Riden, dengan dicabutnya PP 78 pun akan menggugurkan Upah Minimun kabupaten/kota yang telah disahkan Gubernur Banten Rano Karno beberapa waktu lalu. Pihaknya menginginkan UMK Kota Tangerang sesuai dengan tuntutan awal yakni Rp3,3 juta.

"Kalau PP dicabut otomatis SK Gubernur soal UMK gugur. Pasalnya dasar penentuan UMK adalah PP 78. Dengan begitu, penentuan UMK dikembalikan lagi berdasarkan UU 13/2003 tentang ketenaga kerjaan, dimana buruh dilibatkan di dalamnya," tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Amarno menemui buruh yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD. Dengan menaiki mobil komando dan pengeras suara, dia mengatakan akan menampung aspirasi para buruh tersebut.

"Kami paham alasan buruh menolak PP ini, karena selain ingin dilibatkan dalam penentuan upah, PP berbenturan dengan UU 13/2003. Jadi Dewan tidak ingin persoalan ini berlarut-larut," jelasnya.

Menurut politisi dari fraksi Gerindra ini, peran DPRD hanya hanya memfasilitasi buruh, namun kebijakan untuk pencabutan PP 78 tetap di pemerintah pusat.

"Aspirasi akan ditindaklanjuti, kita akan berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja dan wali kota, diharapkan apa yang menjadi tuntutan buruh ini bisa dilanjut ke pemerintah pusat," jelasnya.

 

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill