TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang melakukan seleksi untuk dua jabatan staf ahli wali kota, yakni Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Sebelumnya, ada 14 pelamar yang merupakan pegawai di lingkup pemerintah Kota Tangerang. Lalu dari hasil seleksi administrasi, panitia seleksi menetapkan 11 orang yang dapat mengikuti seleksi kompetensi.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang M Noor mengatakan, 11 orang yang lolos uji adiministrasi ini, yang melamar sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum ada 4 orang sedangkan yang melamar sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakat dan SDM ada 6 orang.
“Mereka diharuskan mengikuti seleksi kompetensi yang digelar tanggal 10-12 Desember 2015. Saat ini sudah memasuki tahap psikotes,” jelasnya, Jumat (11/12).
Kemudian, kata M Noor, hasil seleksi akan langsung ditetapkan dan diumumkan pada Senin (14/12) pekan depan. “Ini akan berlangsung cepat, kita mengikuti jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya.
Untuk diketahui, seleksi dilakukan karena jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum yang sebelumnya diisi oleh Diding Iskandar kosong, lantaran yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Tangerang dalam kasus dugaan korupsi mobil damkar, saat Diding menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.
Sedangkan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM memang sejak lama kosong karena belum ada penempatan pegawai. “Jumlah staf ahli kan ada lima, cuma untuk dua jabatan ini sudah lama ada kekosongan. Jadi kita lakukan seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut,” jelas Noor.