Connect With Us

Susah Cari Kerja, Perantau Jambret Suami Istri di Jatiuwung

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Desember 2015 | 17:48

Ilustrasi Jambret. (tangerangnews / dira)

TANGERANG - Hermansah alias Wawan, 27, warga perantauan asal Lampung, diamankan kepolisian setelah menjambret tas milik suami istri di Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Pria yang baru delapan hari tinggal di Kota Tangerang ini mengaku menjambret karena susah mencari kerja di Kota seribu industri ini.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Dermawan Karosekali mengungkapkan, penjambretan yang dilakukan Wawan bersama rekannya, Al Ghozali, berlangsung Rabu (16/12), pukul 21.00 WIB. Mereka, mengintai korban di Jalan Gatot Subroto Km 8, Jatiuwung. Kemudian keduanya membuntuti Eka Hartaty, 31, yang ketika itu dibonceng suaminya naik motor.

“Korban dari Bitung hendak menuju Jatiuwung. Ditengah jalan, tepatnya di depan Indomaret, tiba-tiba datang dari arah belakang dua pelaku naik motor, kemudian salah seorangnya menyambar tas di tangan korban," kata Karosekali, Jumat (18/12).

Ketika itu, sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dengan korban. Namun tenaga korban kalah kuat sehingga tas berhasil direbut pelaku. Kamudian korban meneriaki pelaku hingga memancing perhatian pengguna jalan.

Kedua pelaku berusaha kabur dari kejaran warga, namun Wawan terjatuh setelah motor yang dikendarainya terperosok ke lubang jalan, di perempatan lampu merah Jatake. Wawan langsung ditangkap oleh petugas keamanan salah satu pabrik. Sedangkan rekannya yang belum diketahui identitasnya melarikan diri.

“Pelaku sempat dipukuli wajahnya oleh warga hingga babak belur. Demi keamanan, pelaku langsung digelandang ke Polres Jatuwung berikut tas milik korban berisi uang Rp 4 juta,” katanya Karosekali.

Kepada petugas, Wawan mengaku baru sekali menjambret. Uang hasil kejahatanya rencananya jika berhasil akan dia gunakan untuk bertahan hidup selama merantau. "Baru delapan hari saya di sini, bingung mau cari kerja susah, terpaksa menjambret untuk makan," ucapnya.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill