TANGERANG - Hermansah alias Wawan, 27, warga perantauan asal Lampung, diamankan kepolisian setelah menjambret tas milik suami istri di Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Pria yang baru delapan hari tinggal di Kota Tangerang ini mengaku menjambret karena susah mencari kerja di Kota seribu industri ini.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Dermawan Karosekali mengungkapkan, penjambretan yang dilakukan Wawan bersama rekannya, Al Ghozali, berlangsung Rabu (16/12), pukul 21.00 WIB. Mereka, mengintai korban di Jalan Gatot Subroto Km 8, Jatiuwung. Kemudian keduanya membuntuti Eka Hartaty, 31, yang ketika itu dibonceng suaminya naik motor.
“Korban dari Bitung hendak menuju Jatiuwung. Ditengah jalan, tepatnya di depan Indomaret, tiba-tiba datang dari arah belakang dua pelaku naik motor, kemudian salah seorangnya menyambar tas di tangan korban," kata Karosekali, Jumat (18/12).
Ketika itu, sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dengan korban. Namun tenaga korban kalah kuat sehingga tas berhasil direbut pelaku. Kamudian korban meneriaki pelaku hingga memancing perhatian pengguna jalan.
Kedua pelaku berusaha kabur dari kejaran warga, namun Wawan terjatuh setelah motor yang dikendarainya terperosok ke lubang jalan, di perempatan lampu merah Jatake. Wawan langsung ditangkap oleh petugas keamanan salah satu pabrik. Sedangkan rekannya yang belum diketahui identitasnya melarikan diri.
“Pelaku sempat dipukuli wajahnya oleh warga hingga babak belur. Demi keamanan, pelaku langsung digelandang ke Polres Jatuwung berikut tas milik korban berisi uang Rp 4 juta,” katanya Karosekali.
Kepada petugas, Wawan mengaku baru sekali menjambret. Uang hasil kejahatanya rencananya jika berhasil akan dia gunakan untuk bertahan hidup selama merantau. "Baru delapan hari saya di sini, bingung mau cari kerja susah, terpaksa menjambret untuk makan," ucapnya.