Connect With Us

Alat Berat Proyek Turab Cisadane Tangerang Tinggalkan Ceceran Tanah di Jalan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Desember 2015 | 19:00

Penyapu jalan berupaya membersihkan ceceran tanah dari alat berat proyek turab Sungai Cisadane di Jalan Perintis Kemerdekaan. (Tangerangnews.com / Rangga)

TANGERANG-Aktivitas proyek normalisasi Sungai Cisadane di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, membuat kotor jalan protokol. Hal itu disebabkan lalu lalang kendaraan berat proyek tersebut sehingga meninggalkan ceceran tanah merah dan batu kerikil.

 

Salah seorang petugas sapu jalan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Handoko, yang rutin bertugas dikawasan tersebut harus berupaya keras membersihkan ceceran tanah. Hal itu tentu jelas sangat menambah beban pekerjaannya sebagai seorang penyapu jalanan.

 

"Jadi agak susah memang bersihin jalannya. Tapi minimal kalau sekalian disapu, gumpalan tanah sama kerikil kecilnya bisa hilang. Agak bahaya juga soalnya, kalau dilintasi kendaraan," kata dia Senin (21/12).

 

Salah seorang warga, Yusuf mengatakan, seharunya pekerja proyek tidak membiarkan begitu saja ceceran tanah di jalan. Pasalnya jika hujan, jalan menjadi licin dan bisa menyebabkan kendaraan roda dua terpeleset. “Harusnya disempot air terus. Kan ini jalan raya yang banyak dilintasi kendaraan, ini untuk antisipasi juga jangan sampai terjadi kecelakaan,” katannya.

 

Berdasarkan keterangan dari papan informasi pengerjaan proyek tersebut, proyek dengan nama paket pekerjaan normalisasi Kali Cisadane, Kali Sabi dan Kali Cirarab ini berada dibawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pada Direktorat Jendral (Ditjen) Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane / SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Ciliwung-Cisadane, dengan Nomor Kontrak : HK.02.03.PPK/SP.I-SNVT PJSA.CC/VI/166.1.

 

Sedangkan kontraktor pelaksana dalam pekerjaan tersebut, tertera atas nama perusahaan PT BUMI KARSA dan PT TUAH AGUNG ANUGERAH - PT. RAYAKONSULT, KSO, sebagai pihak konsultan supervisi. Sedangkan, tanggal kontraknya sendiri, terhitung sejak 15 Juni 2015, dengan masa pelaksanaan selama 184 hari kalender serta masa pemeliharaan selama 365 hari.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KAB. TANGERANG
Amud Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Liar di Kabupaten Tangerang

Amud Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Liar di Kabupaten Tangerang

Minggu, 4 Oktober 2026 | 14:27

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mendorong pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill