Connect With Us

Alat Berat Proyek Turab Cisadane Tangerang Tinggalkan Ceceran Tanah di Jalan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Desember 2015 | 19:00

Penyapu jalan berupaya membersihkan ceceran tanah dari alat berat proyek turab Sungai Cisadane di Jalan Perintis Kemerdekaan. (Tangerangnews.com / Rangga)

TANGERANG-Aktivitas proyek normalisasi Sungai Cisadane di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, membuat kotor jalan protokol. Hal itu disebabkan lalu lalang kendaraan berat proyek tersebut sehingga meninggalkan ceceran tanah merah dan batu kerikil.

 

Salah seorang petugas sapu jalan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Handoko, yang rutin bertugas dikawasan tersebut harus berupaya keras membersihkan ceceran tanah. Hal itu tentu jelas sangat menambah beban pekerjaannya sebagai seorang penyapu jalanan.

 

"Jadi agak susah memang bersihin jalannya. Tapi minimal kalau sekalian disapu, gumpalan tanah sama kerikil kecilnya bisa hilang. Agak bahaya juga soalnya, kalau dilintasi kendaraan," kata dia Senin (21/12).

 

Salah seorang warga, Yusuf mengatakan, seharunya pekerja proyek tidak membiarkan begitu saja ceceran tanah di jalan. Pasalnya jika hujan, jalan menjadi licin dan bisa menyebabkan kendaraan roda dua terpeleset. “Harusnya disempot air terus. Kan ini jalan raya yang banyak dilintasi kendaraan, ini untuk antisipasi juga jangan sampai terjadi kecelakaan,” katannya.

 

Berdasarkan keterangan dari papan informasi pengerjaan proyek tersebut, proyek dengan nama paket pekerjaan normalisasi Kali Cisadane, Kali Sabi dan Kali Cirarab ini berada dibawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pada Direktorat Jendral (Ditjen) Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane / SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Ciliwung-Cisadane, dengan Nomor Kontrak : HK.02.03.PPK/SP.I-SNVT PJSA.CC/VI/166.1.

 

Sedangkan kontraktor pelaksana dalam pekerjaan tersebut, tertera atas nama perusahaan PT BUMI KARSA dan PT TUAH AGUNG ANUGERAH - PT. RAYAKONSULT, KSO, sebagai pihak konsultan supervisi. Sedangkan, tanggal kontraknya sendiri, terhitung sejak 15 Juni 2015, dengan masa pelaksanaan selama 184 hari kalender serta masa pemeliharaan selama 365 hari.

BANTEN
Defisit Rp57 Miliar, APBD Banten 2026 Ditetapkan Rp10,27 Triliun

Defisit Rp57 Miliar, APBD Banten 2026 Ditetapkan Rp10,27 Triliun

Rabu, 26 November 2025 | 07:00

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2026 resmi disetujui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa 25 November 2025.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

KAB. TANGERANG
PLN UID Banten Tuntaskan 165 Titik Pemeliharaan Tanpa Padam di Teluknaga Tangerang

PLN UID Banten Tuntaskan 165 Titik Pemeliharaan Tanpa Padam di Teluknaga Tangerang

Selasa, 25 November 2025 | 19:51

PLN UID Banten merampungkan rangkaian pemeliharaan jaringan listrik tanpa pemadaman di wilayah UP3 Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Setelah Dibatalkan Presiden, KLH Beri Kesempatan Kota Tangerang dan Tangsel Bangun PSEL

Setelah Dibatalkan Presiden, KLH Beri Kesempatan Kota Tangerang dan Tangsel Bangun PSEL

Selasa, 25 November 2025 | 22:44

Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat angin segar terkait proyek pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill