WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina
Jumat, 22 November 2024 | 14:52
Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.
TANGERANG - Seorang kakek yang tidak diketahui identitasnya ditemukan meninggal pada Selasa (5/1) pagi, di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang. Sementara, korban yang berprofesi sebagai tukang becak tersebut, diduga meninggal akibat sakit karena tidak memiliki biaya untuk berobat.
Sebelum meninggal, korban diketahui terduduk lemas di atas becaknya selama tiga hari di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan. "Memang beberapa hari terakhir dia cuma tiduran saja di becaknya tidak kemana-mana," ujar Deri, warga setempat.
Korban sendiri dikenal warga kerap mangkal di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya atau Pertigaan Bintang. Warga sekitar mengaku tidak mengetahui usia tidak satu pun warga mengetahui identitasnya. "Biasa mangkal disitu, tapi nggak kenal," kata Deri.
Korban akhirnya mendapatkan pertolongan dari petugas Polsek Tangerang setelah adanya informasi dari Anggota Kelompok Sadar Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Yahya Suhada, pada pukul 10.15 WIB, Selasa (5/1).
"Ada informasi korban sakit tidak bisa kemana-mana. Karena Kapolsek sedang rapat maka memerintahkan anggota reskrim dan SPKT dipimpin Kanit Patroli Ipda Suradi untuk segera datang dan memberi pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit," Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani.
Dalam perjalanan menuju RSU Kabupaten Tangerang korban meninggal dunia. Sekarang jenazahnya berada di kamar mayat. "Almarhum belum ada identitasnya dan semoga ada yang mengenal lewat pemberitaan media," pungkas Triyani.
Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.
Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.