Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia
Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.
TANGERANG-Kementerian ESDM tengah menyiapkan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Tangerang. Alat yang dinamakan pirolisis tersebut akan segera digunakan di TPA Rawa Kucing.
Saat ini pirolisis tengah dalam proses perakitan dan rencananya akan mulai dioperasikan pada Februari 2016.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Ivan Yudianto mengatakan, alat tersebut merupakan teknologi generasi ke-12 yang berasal dari India. Kota Tangerang menjadi pilot project penerapan teknologi tersebut.
"Awalnya kami mengajukan ke kementerian untuk menerapakan teknologi pengolah sampah menjadi sumber energi terbarukan. Ternyata disetujui dan dipilihlah alat ini untuk diuji coba di kita," kata Ivan, Selasa (12/1/2016).
Menurut Ivan, alat tersebut dibeli melalui lelang oleh kementerian dengan anggaran sebesar Rp15 miliar dari APBN. Pihaknya telah menyiapkan lahan dan bangunan seluas 1000 meter persegi sebagai tempat pengoperasiannya.
"Bangunan sudah ada, tinggal mesin reaktornya yang sedang diimpor dari India. Kalau sudah datang tinggal dipasang dan dioperasikan," katanya.
Ivan menjelaskan, pirolisis nantinya mampu menghasilkan 3000 liter BBM dengan kapasitas sama dengan 60 ton sampah plastik. Hal tersebut dapat mengurangi sampah di TPA Rawa Kucing.
"Kalau kita lihat, sampah yang dibuang ke TPA sekitar 1000 ton per hari. Sampah plastiknya sekitar 30 persen atau 300 ton. Jelas bisa mengurangi beban kita," katanya.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.
TODAY TAGArus balik Hari Raya Idul Fitri 2026 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, masih berlangsung hingga Rabu malam, 25 Maret 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews