Connect With Us

Pemerkosaan di Poris Tangerang Terungkap, Korban Disuruh Minum Vitamin 3 Kali

Denny Bagus Irawan | Kamis, 21 Januari 2016 | 09:28

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

 TANGERANG-Petugas Polsek Batuceper, Kota Tangerang akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemerkosaan. Pelakunya tak lain adalah Johan Sundoro,30,  pemerkosa Ris,20,  sepupu dari istri tersangka. ”Dia kami tangkap di sebuah ruko yang ada di Taman Royal, Kelurahan Tangerang, Kota Tangerang,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper Iptu Nurjaya, Kamis (21/1/2016).

 

Setelah ditangkap, diketahui modus tersangka Johan Sundoro dalam melakukan tindak pidana pemerkosaan kepada Ris yang terjadi di kediamannya sendiri yakni di Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan  Batuceper, Kota Tangerang. “Pelaku pada Kamis 7 Januari lalu mengantar istrinya terlebih dahulu ke tempat kerjanya di Banjar Wijaya. Setelah itu tersangka kembali ke rumahnya,” katanya.

 #Kumpulan Berita Pemerkosaan di Tangerang

 

Secara kebetulan, korban yang baru datang dari kampungnya di daerah Garut, Jawa Barat  sedang menginap di rumah tersangka karena berniat  untuk mencari kerja di daerah Tangerang.“Disitulah tersangka menyuruh korban untuk minum obat vitamin sebanyak 3 butir, dan tak lama kemudian kepala korban terasa sakit pusing, lalu tiba-tiba Korban tak sadarkan diri, sehingga tersangka menyetubuhi korban dalam keadaan tak sadarkan diri,” katanya.

 

Keesokan harinya,  korban baru sadar dan merasakan ada rasa sakit dibagian kemaluanya. Dan korban mengecek ternyata dibagian kewanitaanya lecet, dan seketika itu korban pun histeris menangis dan berteriak, korban langsung mengadu ke kakak sepupunya istri pelaku.“Setelah mendengar laporan itu saya langsung meminta anggota untuk mengetahui keberadaan suami kakak sepupu korban,” ujar Kapolsek Batuceper, Kompol Sugiyo.

Dan, benar saja tersangka adalah pelakunya. Sehingga petugas Polsek Batuceper langsung melakukan  pengejaran terhadap tersangka yang melaprikan diri itu. Atas tindak pidana pemerkosaan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal  285 KUH pidana.

 #Kumpulan Berita Pemerkosaan di Tangerang

TEKNO
Catat, 6 Pekerjaan Ini Tidak Akan Digantikan AI

Catat, 6 Pekerjaan Ini Tidak Akan Digantikan AI

Rabu, 24 April 2024 | 11:25

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin pesat, sehingga banyak orang khawatir akan hilangnya pekerjaan karena kemampuan AI untuk menangani tugas-tugas tertentu.

NASIONAL
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Dihadiri AMIN Tanpa Ganjar dan Mahfud

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Dihadiri AMIN Tanpa Ganjar dan Mahfud

Rabu, 24 April 2024 | 12:17

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill