Connect With Us

Menyamar Karyawan Telkom, 2 Pencuri Jarah Barang Senilai Rp90 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Januari 2016 | 18:44

Barang bukti hasil pencurian dua tersangka. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Dua pencuri berinisial ASH dan RK, menggondol puluhan peralatan elektronik di gardu PT Telkom Indonesia.

Dalam Aksinya, kedua pelaku menyamar sebagai karyawan PT Telkom dengan menggunakan seragam warna biru.

Akibat aksi pelaku, perusahaan BUMN tersebut mengalami kerugain senilai Rp90 juta.

Kapolsek Cipondoh Kompol Paryanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya keluhan pelanggan Telkom di Perumahan Green Lake City, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang karena jaringan internet tidak berfungsi.

Berbekal dari Laporan tersebut, Telkom menugaskan sejumlah teknisi untuk melakukan monitoring dan pengecekan di gardu-gardu Telkom di kawasan Perumahan Green Lake City, pada Senin (18/1/2016).

"Lalu petugas teknisi mencurigai dua orang pelaku yang memakai seragam Telkom warna biru sedang berada di salah satu gardu jaringan Telkom. Kedua pelaku saat itu sedang membongkar box jaringan," katanya, Kamis (21/1/2016).

Petugas teknisi kemudian menanyakan identitas karyawan dan surat tugas kepada kedua pelaku, namun mereka tidak bisa menunjukkan.

Akhirnya kedua pelaku dilaporkan ke polisi.

"Atas laporan itu, petugas kami langsung ke TKP dan mengamankan ke dua pelaku ke Polsek Cipondoh untuk diproses hukum," kata Paryanto.

Menurut pengakuan tersangka ASH, mereka diminta oleh orang yang mengaku bernama Yana untuk mencuri alat milik Telkom yang ada di box-box jaringan dengan menyamar sebagai karyawan.

Mereka diberikan baju dan kunci master untuk membuka box tersebut.

"Mereka sudah menjalankan aksinya selama satu bulan. Mereka melakukan aksinya di Bekasi, Jakarta dan Tangerang di lingkungan perumahan yang jauh dari pengawasan," kata Paryanto.

Barang yang dicuri adalah alat-alat milik Telkom berupa Passive Sepliter sebanyak 41 buah dan ODC sebanyak 6 unit hasil curiannya ditampung dan dibeli oleh Yana.

"Total kerugian mencapai Rp. 90.282.000," ujarnya.

Paryanto menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang dalam yang bekerja di lingkungan PT Telkom, mengingat barang-barang yang dicuri tidak akan bisa dijual sembarangan.

"Tidak mungkin alat ini bisa dijual kalau tidak ada orang dalam yang mengerti tentang alat tersebut. Kami sedang mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk bisa mengungkap peran-peran lain lebih jauh, karena ini berpotensi merugikan negara yang pembiayaanya dari APBN," paparnya.

Saat ini, pelaku mendekam di Rutan Polsek Cipondoh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.

TANGSEL
Wanita Cantik Tewas Gantung Diri di Ciputat Tangsel, Diduga Depresi Gegara Tumor Payudara

Wanita Cantik Tewas Gantung Diri di Ciputat Tangsel, Diduga Depresi Gegara Tumor Payudara

Jumat, 26 April 2024 | 18:02

Seorang gadis cantik yang tinggal di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill