Connect With Us

Pengurusan Izin di Kota Tangerang Dialihkan ke Kecamatan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 Januari 2016 | 08:42

Balai Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Pada tahun 2016 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan mengeluarkan regulasi perizinan atau pelimpahan penertiban izin ke 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Kepala Kantor Badan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu (BPMPTSP) Kota Tangerang Karsidi mengatakan regulasi perizinan digelontorkan Pemkot Tangerang untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. Dengan ketentuan ini, masyarakat tak perlu lagi mengurus izin ke kantor BPMPTSP.

Pengurusan bisa dilakukan di kantor kecamatan setempat.

"Pada tahun 2016 ini ada beberapa jenis perizinan yang pengurusannya mulai dialihkan ke wilayah kecamatan. Kebijakan dilakukan untuk mempermudah pengurusan perizinan yang dilakukan masyarakat maupun pengusaha skala kecil hingga menegah," ungkapnya, Rabu (27/1/2016) lalu.

Kondisi ini disambut baik pihak kecamatan, dengan mempersiapkan diri terkait regulasi perizinan yang akan dimulai di tahun ini.

Seperti di kantor Kecamatan Pinang, yang secara bertahap telah melakukan pembenahan.

"Di kecamatan ini, kami sudah siap menerima pelimpahan wewenang dalam penerbitan perizinan yang sebelumnya masih menjadi wewenang Kantor Badan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu (BPMPSTP) Kota Tangerang," ungkap Sekretaris Kecamatan Pinang, Syarifudin Harja Winata.

Dikatakannya, staf dan tempat pelayanan sudah dipersiapkan sejak memasuki tahun 2016. Semua itu untuk memberikan pelayanan terbaik dan tuntas sesuai jargon “Pinang Beres” yang diusung Kecamatan Pinang.

“Kalau tidak salah ada 11 perizinan yang akan dilimpahkan ke kecamatan,” katanya.

Menurutnya, untuk pengurusan perizinannya rencananya akan dilayani pada Bagian Pelayanan Umum Kecamatan Pinang.

"Secepatnya bisa dilaksanakan dan karena memang staf kita di kecamatan Pinang ini sudah dipersiapkan sejak jauh jauh hari," ujar Syarifudin.

 

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TANGSEL
Wanita Cantik Tewas Gantung Diri di Ciputat Tangsel, Diduga Depresi Gegara Tumor Payudara

Wanita Cantik Tewas Gantung Diri di Ciputat Tangsel, Diduga Depresi Gegara Tumor Payudara

Jumat, 26 April 2024 | 18:02

Seorang gadis cantik yang tinggal di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill