Connect With Us

7 Napi Positif dan Kamar Atut Juga Diperiksa Polres Metro Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Selasa, 2 Februari 2016 | 00:11

Petugas Polisi Wanita dari Polres Metro Tangerang saat memeriksa Lapas Wanita Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnewscom)

TANGERANG-Petugas Polres Metro Tangerang akhirnya melakukan penggerebekan terhadap Lapas Wanita Kelas II A di Jalan Mohammad Yamin, Kota Tangerang, Banten setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa Lapas tersebut kerap dijadikan tempat untuk memakai narkoba.

Pemeriksaan terhadap napi dilakukan Senin (1/2/2016) malam.

Hasilnya, dari 361 napi, tujuh diantaranya yang diperiksa secara random ternyata positif masih hangat menggunakan narkotika.

Sementara itu, tampak juga sejumlah polisi beratribut lengkap dengan senjata laras panjang dan Unit Satwa K-9.

Sementara para polisi memeriksa, pewarta hanya boleh menunggu di depan lapas hingga pemeriksaan selesai.

Penggerebekan dilakukan dengan lebih dahulu melakukan koordinasi kepada petugas Lapas. 

“Tujuh positif, mereka menggunakan ganja, “ kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol A Pranoto, seraya menyatakan dari 361 orang penghuni lapas 70 persennya diantaranya terdata tersandung karena  kasus narkoba. 


Oke

 

Ketujuh wanita tersebut diketahui positif setelah sempat menjalani tes urine yang diadakan di dalam lapas.  

Ada pun soal barang bukti narkoba tidak ditemukan.  

Petugas juga mengaku sempat memeriksa ruang kamar napi Ratu Atut Chosiyah mantan Gubernur Banten yang ada di Blok 3 lapas tersebut.

"Kita hanya menemukan barang seperti pisau, ponsel yang memang dilarang berada di lapas," tutur Agus.

Ketujuh napi wanita yang positif menggunakan ganja diamankan ke Polres Metro Tangerang untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, Kalapas Wanita Tangerang Murbi Hastuti mengaku bahwa pihaknya telah melaksanakan prosedur pemeriksaan setiap waktu.

Dirinya tidak tahu bagaimana barang-barang terlarang itu bisa masuk ke sel napi. Ia mengatakan akan menelusurinya.

"Ada beberapa barang, seperti gunting yang berasal dari alat kerja tapi tidak dikembalikan. Yang memiliki barang terlarang tentu akan diberi tindakan disiplin," katanya.

Namun Hastuti enggan menyebut pihaknya kebobolan. Menurutnya dengan jumlah petugas Lapas sekitar 100 orang, dinilai kurang untuk mengawasi 361 tahanan.

"Tiap malam cuma lima sipir yang jaga. Tapi bukan berarti kita tidak bertindak. Ini jadi pelajaran kita agar meningkatkan lagi pengawasan dan pemeriksaan, kami terus berupaya," jelasnya.

TANGSEL
Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Kepergok Bawa Kunci T, 3 Pemuda ini Ternyata Mau Curi Motor Sekalian Beli Sabu di Tangerang

Kepergok Bawa Kunci T, 3 Pemuda ini Ternyata Mau Curi Motor Sekalian Beli Sabu di Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 | 17:49

Tiga pria diamankan Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota saat melintas di kawasan Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa 7 Juli 2026, sekitar pukul 02.06 WIB.

SPORT
Usai Portugal Disingkirkan Spanyol, Cristiano Ronaldo Pastikan Pensiun dari Piala Dunia 

Usai Portugal Disingkirkan Spanyol, Cristiano Ronaldo Pastikan Pensiun dari Piala Dunia 

Selasa, 7 Juli 2026 | 19:15

Cristiano Ronaldo memastikan Piala Dunia 2026 menjadi turnamen terakhir yang diikutinya bersama Timnas Portugal. Hal itu disampaikan setelah Portugal tersingkir usai kalah 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill