ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANG-Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangerang menyiapkan sebanyak 10 unit pompa untuk mengantisipasi banjir di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Air Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, 10 unit pompa tersebut disiapkan di Kecamatan Periuk yang sering menjadi langganan banjir.
"Pompa-pompa ini sudah disiagakan, dan sudah dicek sehingga bila diperlukan sudah siap digunakan," kata Taufik, Kamis (11/2/2016).
Selain di Kecamatan Periuk, pompa penyedot air juga disiapkan di beberapa wilayah lain yang kerap terkena dampak banjir akibat luapan sungai.
Menurut Taufik, nantinya pompa tersebut akan membantu menurunkan debit air yang merendam pemukiman. "Kita juga siapkan cadangannya apabila nanti dadakan diperlukan dilapangan," tuturnya kembali.
Sebelumnya telah terdapat empat perumahan warga yang sempat tergenang air antara 40—60 cm. Keempat perumahan tersebut yakni Total Persada, Alamanda, Garden City dan Mutiara Pluit.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews