Connect With Us

2 Bandit di Alam Sutera Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Minggu, 14 Februari 2016 | 10:31

Kriminalitas (Shutterstock.com / Ilustrasi)

TANGERANG-Dua orang pelaku pepet, todong dan rampas berhasil ditangkap petugas Polsek Cipondoh, Kota Tangerang semalam.

Keduanya yang biasa melakukan aksinya di wilayah Alam Sutera berhasil diringkus di Jalan Sutera Barat dekat lampu merah Mall @Alam Sutra, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Triyani Handayani mengatakan, laporan terakhir atas aksi para pelaku terjadi pada Rabu  (27/1/2016).

Ketika itu korban Hamzah Hidayat yang merupakan pelapor menceritakan, sekira pukul 00.30 WIB, korban sedang mengajarkan teman wanitanya, yakni Ike Anasi untuk berkendara motor.  

Secara tiba-tiba dipepet oleh komplotan pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Selanjutnya pelaku menodongkan senjata golok kea rah Hamzah.

Bahkan korban juga dibacok lengan kanannya.

“Setelah korban terluka, kemudian pelaku merampas sepeda motor yang saat itu di kemudikan oleh teman wanita korban, selanjutnya empat orang pelaku kabur dengan berhasil membawa sepeda motor korban," ujar Triyani.

Korban Hamzah yang berusia 21 tahun adalah karyawan yang tinggal di Jalan Matahari RT 2/ 6, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

“Tersangka yang berhasil diamankan adalah Kurniawan Dwi Rusman alias Bokir bin Maman dan Didik Subiantoro sebagai penadah, tiga orang tersangka lainnya masih kami kejar,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU150 tahun 2010 warna hitam merah Nopol B 6936 WWC.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill