Connect With Us

Golkar Kota Tangerang Ajukan Pemecatan Desi Yusandi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 17 Februari 2016 | 20:52

Abdul Syukur saat menggunakan hak pilihnya (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-DPD II Partai Golkar Kota Tangerang menuntut Kepada DPD I Golkar Provinsi Banten agar segera memecat Desi Yusandi, anggota DPRD Banten dari partai bergambar pohon beringin tersebut, karena telah menjadi terpidana korupsi pembangunan puskesmas di Kota Tangsel.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang Abdul Syukur mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan Desi sudah mendapat keputusan hukum tetap dari Pengadilan Tipikor Serang pada 25 Januari 2016. Desi pun dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan telah ditahan.

"Namun ternyata, Desi diketahui masih menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Banten pada 15 Februari 2016. Padahal jika dihitung dari awal penahanannya sejak 1 April 2015, seharusnya dia masih dalam tahanan sampai 1 April 2016," kata mantan calon wali kota Tangerang tersebut, Rabu (17/2/2016).

Abdul Syukur pun mempertanyakan kepada DPD II Golkar mengapa belum melakukan pemecatan dari keanggotaan Golkar dan PAW kepada Desi. Pasalnya, dalam aturan Golkar, pemeratan terhadap anggota yang terlibat hukum dilakukan jika putusan hukum sudah inkrah.

"Kita sebagai kader tentu mempertanyakan itu. Apalagi Desi menjadi DPRD Banten berangkat dari Tangerang," tukasnya.

Abdul Syukur menambahkan, berdasarkan ketentuan pasal 351 ayat 3 UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, anggota DPRD yang terbukti melakukan korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang telah mendapat kekuatan hukum tetap dikenai sanksi pemberhentian sebagai anggota.

"Melihat sudah keluarnya putusan pengadilan, seharunya Desi sudah diberhentikan sesuai UU," tegasnya.

Dia mengaku sudah mengirim surat kepada DPD I Golkar Banten untuk melakukan percepatan pemecatan dan PAW, namun belum ada tanggapan. Dia berharap agar hal itu segera diproses.

"Kami khawatir jika ini dibiarkan, Partai Golkar akan menjadi sasaran hujatan masyarakat dan akan menjadi isu nasional yang akan merugikan eksistensi Golkar secara keseluruhan," tandasnya.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

KOTA TANGERANG
Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Jumat, 4 April 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill