TANGERANG- Bus Rapid Transit (BRT) Trans Kota Tangerang batal dioperasikan pada 28 Februari 2016 yang bertepatan dengan HUT Kota Tangerang ke-23. Hal itu karena lelang yang dilakukan Dinas Perhubungan untuk mencari operator Trans Kota Tangerang telah gagal.
Lia Dahlia, Kepala Seksi Layanan Pengadaan Barang dan Lainnya, Kota Tangerang membenarkan bahwa kondisi terkini tak ada perusahaan yang berminat menawar dari harga perkiraan sendiri.
"Ini menjadi peprsoalan memang, Karenanya harus dikembalikan ke Dishub Kota Tangerang (Dinas Perhubungan) guna dilakukan penghintungan ulang oleh pejabat pembuat komitimen. Hal itu perlu dikaji kembali ," terang Lia Dahlia.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangerang Engkos Zarkasih mengatakan, ada 11 operator yang ikut lelang, tapi ternyata gagal.
“ Sehingga Trans Kota Tangerang belum bisa dioperasikan,” jelasnya.