RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANG-Kebanggan atas pekerjaan petugas Polsek Jatiuwung dan Koramil Tangerang yang mau turun ke Perumahan Periuk Damai, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang setelah terendam air selama kurang lebih sekitar satu pekan.
Tampak para personel tersebut melakukan kerja bhakti pasca banjir. Dengan dibantu masyarakat setempat, aparat dari Polri dan TNI melaksanakan kerja bakti membersihkan sampah-sampah dan lumpur yang ada dibekas lokasi banjir dengan mengerahkan sekitar 145 petugas.
Tampak Danramil 18 Jtu Mayor Jewanto dan Waka Polsek Jatiuwung AKP Gunawan juga turut hadir.
Mereka membersihkan sampah dari fasos fasum yang ada di lingkungan yang sampah dan lumpurnya telah menumpuk.
“Kami menggunakan truk sampah untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir Rawa Kucing Tangerang,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Triyani Handayani.
Tampak setelah kerja bakti, masyarakat sekitar bisa tersenyum lebar kemabali karena pemukiman mereka sudah bersih dari sampah dan lumpur.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPlatform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews