Connect With Us

Serikat Buruh Tolak UMK Dibawah Rp 1.650.000

| Jumat, 6 November 2009 | 18:26

TANGERANGNEWS-Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Tangerang menyatakan akan menolak usulan Upah Minimum Kota (UMK) yang diajukan Dewan Pengupahan Kota Tangerang jika besarnya senilai RP 1.170.000. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi turun ke jalan demi mendesak besaran UMK Kota Tangerang agar mencapai standart kebutuhan hidup layak (KHL), yakni senilai Rp 1.650.000. Ketua KASBI Kota Tangerang Koswara menegaskan, penolakan itu dikarenakan KHL yang kini diwacanakan oleh dewan pengupahan mengacu kepada Kepmen 17 tahun 2005 dimana besaran KHL disurvey berdasarkan standart kebutuhan hidup seorang lajang. Sedangkan, kebutuhan hidup antara lajang dengan yang sudah berkeluarga itu berbeda. “Seharusnya saat pekerja itu berkeluarga, maka hasil survey tersebut tidak berlaku lagi. Pasalnya, besar KHL tersebut tidak sesuai standar kehidupan berkeluarga,” terangnya, Jumat (6/11). Koswara juga kecewa dengan munculnya rumor penetapan angka KHL sebesar Rp 1.170.000, karena sudah barang tentu Upah Minimum Kota (UMK) yang ditetapkan pasti lebih rendah dari KHL. “Pada umumnya UMK tidak akan lebih dari KHL. Jadi kalau kurang, buruh bisa tidak hidup dengan layak. Untuk itu kami sebenarnya meminta KHL itu senilai Rp 1.650.000,” ungkapnya. Sementara itu, batas waktu yang masih ada sebelum penetapan oleh gubernur pada tanggal 20 November 2009 mendatang, akan dipergunakan oleh KASBI untuk keminta penjelasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang dalam hal ini masuk dalam dewan pengupahan terkait masalah KHL yang akan berdampak pada UMK 2010 mendatang. “Kita sudah kirim surat ke Disnaker dan kita juga tengah mempersiapkan 15 hari ini untuk turun kejalan guna memperjuangkan hak kami sebagai buruh,” kata Koswara. Berdasarkan informasi terdahulu dari Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) kota Tangerang, bahwa rencananya penetapan KHL dan pengajuan kepada walikota akan dilakukan pada tanggal 14 November 2009, sedangkan pengajuan pada Gubernur akan dilakukan pada 20 November 2009 atau sesuai peraturan yaitu 40 hari sebelum pemberlakuan pada tanggal 1 Januari 2010 mendatang.(rangga)
BANDARA
Jelang NATARU, Bandara Soekarno-Hatta Gelar Simulasi Pengamanan Situasi Darurat

Jelang NATARU, Bandara Soekarno-Hatta Gelar Simulasi Pengamanan Situasi Darurat

Selasa, 26 November 2024 | 15:48

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melaksanakan Latihan Terpadu (Partial Exercise) sebagai langkah meningkatkan kesiapan pengamanan menjelang periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (NATARU).

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

BANTEN
Tanggapan Airin Soal Prabowo Dukung Lawannya di Pilkada Banten

Tanggapan Airin Soal Prabowo Dukung Lawannya di Pilkada Banten

Rabu, 27 November 2024 | 16:01

Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany memberikan pandangannya terkait Prabowo Subianto yang memilih memberikan dukungan terhadap Andra Soni, lawannya di Pilkada Banten 2024.

KOTA TANGERANG
192 Tahanan Polres Metro Tangerang Kota Ikut Nyoblos Pilkada Serentak 2024

192 Tahanan Polres Metro Tangerang Kota Ikut Nyoblos Pilkada Serentak 2024

Rabu, 27 November 2024 | 21:24

Sebanyak 192 tahanan Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan hak suara dengan melakukan pencoblosan untuk Pemilihan Kepal Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill