Connect With Us

Belasan Tahun Hidup Miskin, Ismail Gantung Diri di Cipondoh

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Maret 2016 | 20:24

Ilustrasi Gantung Diri (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Ismail, warga Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Diduga, pria sebatang kara ini putus asa lantaran hidup miskin.

Jasad Ismail ditemukan oleh warga sekitar tergantung di pohon belakang Kantor Kelurahan Poris Plawad, Senin (21/3/2016) sore.

Menurut warga sekitar,  yang bernama Mami, Ismail tinggal seorang diri di sebuah gubuk di belakang Kantor Kelurahan selama belasan tahun. “Dia cuma sendirian. Mungkin karena masalah ekonomi, dia tidak kuat hingga bunuh diri,” katanya.

 

Peristiwa itu kemudian dilaporkan warga ke Polsek Cipondoh. Petugas yang datang kelokasi kemudian mengevakuasi Jasad Ismail diatas tanah yang ia garap untuk berkebun.

Namun sempat terjadi adu mulut antara warga dengan petugas. Warga menolak polisi membawa jasad korban ke rumah sakit. Meskipun demikian, polisi tetap membawa jenazah ke kamar mayat RSU Tangerang.

“Warga berencana mengumpulkan dana untuk biaya visum mayat dan pemakamannya,” tambah Mami. (RAZ)

 

 

 

NASIONAL
Beda Tanggapan Capres-cawapres Usai Putusan MK Hasil Pilpres 2024, Cak Imin: Kami Tak Kuasa 

Beda Tanggapan Capres-cawapres Usai Putusan MK Hasil Pilpres 2024, Cak Imin: Kami Tak Kuasa 

Selasa, 23 April 2024 | 08:50

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Jumat, 19 April 2024 | 12:41

Pekan ke-32 BRI Liga 1 musim 2023/2024 mempertemukan antara Persik Kediri melawan Persita Tangerang di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu, 20 April 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill