Connect With Us

Melanggar GSS, Bangunan Pool Bus Dibongkar

| Senin, 9 November 2009 | 20:05

Sebuah Pool bus bernama PO Karo Bus yang terletak di Jalan Daan Mogot, RT 01/03, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, dibongkar paksa oleh puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang dengan alat berat. (tangerangnews / tangerangnews)

 
TANGERANGNEWS-Sebuah Pool bus bernama PO Karo Bus yang terletak di Jalan Daan Mogot, RT 01/03, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, dibongkar paksa oleh puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang bersama aparat dari Kecamatan dan Kelurahan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (09/11). Pembongkaran itu dilakukan lantaran pihak PO Karona Bus tidak menghiraukan tiga kali peringatan petugas karena telah melanggar garis sepadan sungai (GSS).
 
Menurut pelaksana tugas Camat Batuceper Boyke Akhmad Syafei, dibelakang bangunan PO Karona Bus ini tengah dilaksanakan perbaikan normalisasi sungai Mookevart yang dilakukan Dinas Pekerjaam Umum dalam rangka penanggulangan banjir. Namun si pemilik telah melakukan pelanggaran dengan menambah batas GSS yang sudah ditentukan. Sehingga pihaknya pun melakukan upaya paksa pembongkatan.

“Mereka sudah kita beri peringatan tiga kali, tapi mereka malah meminta ganti rugi pagar yang sudah dibangunnya. Padahal mereka sendiri sudah melanggar batas GGS sebanyak 6 meter ke arah sungai Kali Mookevart,” terangnya.

Sejauh ini, lanjut Boyke, dalam penertiban bangunan liar yang melanggar GSS sepanjang 6 kilometer dari mulai perbatasan DKI Jakarta Barat dan Kecamatan Batuceper tidak pernah menuai masalah. Pasalnya, sebayak 50 bangunan liar yang melanggar GSS juga dengan sendirinya mau membongkar bangunannya untuk membantu perbaikan normalisasi sungai Mookevart. “Yang melanggar cuma pool bus ini, malah minta ganti rugi, aneh,” umpat Boyke..

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Tangerang Rudy Haryadi mengatakan, sebanyak 50 anggota Satpol PP diterjunkan dalam penertiban tersebut. Pembongkaran juga berjalan dengan kondusif. “Selain membantu Dinas PU dalam membangun perbaikan kali Mookevart, pembongkaran juga dimaksudkan untuk penegakan peraturan daerah (Perda) No.18/ 2000 tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan (K3),” paparnya. Sedangkan pemilik PO Karona Bus, Berkat Karo Karo yang hendak dikonfirmasi tidak berada ditempat. (rangga/dira)

KOTA TANGERANG
Lagi Wisata di Kota Tangerang? Yuk Cobain 3 Kue Tradisionalnya

Lagi Wisata di Kota Tangerang? Yuk Cobain 3 Kue Tradisionalnya

Sabtu, 2 November 2024 | 15:24

Berwisata di Kota Tangerang tak lengkap rasanya jika belum mencoba berbagai kuliner tradisional yang khas. Kota ini dikenal sebagai kota yang beragam, dengan budaya yang saling berpadu menghasilkan aneka makanan lezat

NASIONAL
Toyota Avanza, MPV Handal dengan Beragam Kelebihan

Toyota Avanza, MPV Handal dengan Beragam Kelebihan

Jumat, 1 November 2024 | 16:31

Toyota Avanza telah lama dikenal sebagai salah satu pilihan favorit di segmen MPV (Multi-Purpose Vehicle). Reputasinya sebagai mobil keluarga yang andal, efisien, dan serbaguna menjadikan Avanza populer di berbagai kalangan, terutama di Indonesia.

PROPERTI
Berkonsep Menyatu dengan Alam, Paramount Land Luncurkan Maggiore Signature di Gading Serpong

Berkonsep Menyatu dengan Alam, Paramount Land Luncurkan Maggiore Signature di Gading Serpong

Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:57

Paramount Land meluncurkan hunian komersial terbaru yang mengusung konsep selaras dengan alam di kawasan Gading Serpong, Tangerang, yakni Maggiore Signature.

BISNIS
ABM Investama Gandeng Bank Mandiri untuk Fasilitas Kredit USD 395 Juta

ABM Investama Gandeng Bank Mandiri untuk Fasilitas Kredit USD 395 Juta

Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:39

PT ABM Investama Tbk. (ABMM) menandatangani perjanjian fasilitas kredit senilai USD 395 juta dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill