TANGERANG-Polisi akhirnya menangkap pembunuh juragan sembako, Loa Sui Kim, 54, warga Jalan Arya Wangsakara, RT 2/2, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, setelah hampir sebulan lebih buron.
Pelaku adalah JS, 47, seorang tukang bakso keliling yang kerap mangkal di dekat rumah korban. Warga asal Nganjuk ini membunuh korban karena sakit hati ditolak meminjam uang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, setelah kejadian pembunuhan pada 16 Februari 2016, pihaknya terus melakukan penyelidikan. Akhirnya JK berhasil ditangkap pada 24 Maret 2016 di Jalan Salak, Kota Bandung.
"Pengungkapan memang agak lama karena minimnya saksi, sehingga kita benar-benar melakukan penyelidikan dari olah TKP," jelasnya, Selasa (5/4/2016).
Motif pembunuhan korban sendiri, karena pelaku meminjam uang sebesar Rp4 juta kepada korban. Namun korban menolak sambil berkata perkataan yang membuat korban sakit hati.
"Korban bilang 'Orang kok ngutang terus'. Karena hal itu, pelaku berniat mengambil uang korban dengan paksa. Karena korban melawan, akhirnya tersangka membunuhnya," kata Kapolres.
Setelah penangkapan, hari ini, Polres Metro Tangerang Kota pun langsung melakukan rekonstruksi di rumah korban untuk menyesuaikan BAP pelaku.