TANGERANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengakui banyak menerima laporan terkait permasalahan menara BTS (Base Transceiver Station). Bahkan sejumlah pembangunan menara BTS yang ada telah menimbulkan konflik dikalangan warga.
Menurut Ketua DPRD Soeparmi, beberapa pembangunan menara BTS memang sudah ada yang dilaporkan ke DPRD terkait persoalan perizinannya. Misalnya, sudah ada pembangunannya yang diberhentikan tapi malah dibangun lagi oleh pemiliknya.
“Persoalannya sudah saya disposisi ke komisi IV untuk menyikapinya, karena sudah menimbulkan konflik dengan warga,” kata Soeparmi, Selasa (19/4/2016)
Soeparmi menuturkan, Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) memang pernah menyampaikan ingin mengajukan Raperda Penataan Tower/Menara BTS. Sekarang baru mau rencana masuk produk legislasi daerah tahun 2016.
“Tapi saya bilang kalau sekarang sudah telat, karena sekarang kan sudah banyak yang model fiber optik,” ujarnya.
Ditambahkan Soeparmi, pihaknya juga berencana memanggil Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) dan Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) terkait menara BTS ini. Dia ingin konflik yang terjadi disetiap pembangunan menara tidaklah berlarut-larut.
“Nanti bakal ditanyain semua ke Dinas terkait, sekarang tinggal didorong saja komisi IV-nya. Kita hanya ingin konflik yang serupa terulang kembali,” tukas Politisi asal PDI Perjuangan ini.