Connect With Us

Simpan Sabu, Kontrakan di Cipondoh Digrebek

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 April 2016 | 18:50

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah kontrakan di Kampung Gunung, RT 01/03, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, digrebek aparat Sat Narkoba Polresta Tangerang, Rabu (20/4/2016). Dari hasil penggerebekan, petugas mendapatan empat bungkus plastik kecil berisi sabu milik penghuni kontrakan berinisial MA, 31.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, penggerebekan dilakukan pada pukul 06.00 WIB ketika tersangka baru bangun tidur. 

“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 4 bungkus plastik di dalam plastik klip bening yang berada di atas kasur,” katanya. 

Menurut Agus, sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa kontrakan pelaku kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Informasi itu pun dikembangkan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. 

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya. (RAZ)

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

KAB. TANGERANG
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik dan Suplemen Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang, Satu WNA Diamankan

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik dan Suplemen Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang, Satu WNA Diamankan

Kamis, 1 Oktober 2026 | 16:00

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menggerebek gudang penyimpanan dan peredaran obat bahan alam, suplemen kesehatan, serta kosmetik impor ilegal di Kawasan Laksana Business Park, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill