Connect With Us

Simpan Sabu, Kontrakan di Cipondoh Digrebek

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 April 2016 | 18:50

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah kontrakan di Kampung Gunung, RT 01/03, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, digrebek aparat Sat Narkoba Polresta Tangerang, Rabu (20/4/2016). Dari hasil penggerebekan, petugas mendapatan empat bungkus plastik kecil berisi sabu milik penghuni kontrakan berinisial MA, 31.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, penggerebekan dilakukan pada pukul 06.00 WIB ketika tersangka baru bangun tidur. 

“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 4 bungkus plastik di dalam plastik klip bening yang berada di atas kasur,” katanya. 

Menurut Agus, sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa kontrakan pelaku kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Informasi itu pun dikembangkan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. 

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya. (RAZ)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:31

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang dipasarkan oleh para pelaku melalui siaran langsung atau live streaming.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill