Connect With Us

Simpan Sabu, Kontrakan di Cipondoh Digrebek

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 April 2016 | 18:50

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah kontrakan di Kampung Gunung, RT 01/03, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, digrebek aparat Sat Narkoba Polresta Tangerang, Rabu (20/4/2016). Dari hasil penggerebekan, petugas mendapatan empat bungkus plastik kecil berisi sabu milik penghuni kontrakan berinisial MA, 31.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, penggerebekan dilakukan pada pukul 06.00 WIB ketika tersangka baru bangun tidur. 

“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 4 bungkus plastik di dalam plastik klip bening yang berada di atas kasur,” katanya. 

Menurut Agus, sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa kontrakan pelaku kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Informasi itu pun dikembangkan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. 

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya. (RAZ)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill