Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi
Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah kontrakan di Kampung Gunung, RT 01/03, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, digrebek aparat Sat Narkoba Polresta Tangerang, Rabu (20/4/2016). Dari hasil penggerebekan, petugas mendapatan empat bungkus plastik kecil berisi sabu milik penghuni kontrakan berinisial MA, 31.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, penggerebekan dilakukan pada pukul 06.00 WIB ketika tersangka baru bangun tidur.
“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 4 bungkus plastik di dalam plastik klip bening yang berada di atas kasur,” katanya.
Menurut Agus, sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa kontrakan pelaku kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Informasi itu pun dikembangkan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya. (RAZ)
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKejuaraan Nasional (Kejurnas) Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang yang akan berlangsung pada 24-28 Juni 2026 resmi masuk agenda Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) sebagai Climbing National Series 1.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews