TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 130 PNS dan non PNS se Kecamatan Larangan, Kota Tangerang dites urine untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, Senin (25/4/2016). Sejumlah PNS pun nampak terkejut dengan pemeriksaan dadakan ini.
"Tadi pagi kita apel, langsung disuruh ke Kantor Kecamatan untuk tes urine. Kita kaget juga karena tidak ada kabar sebelumnya," kata Kasi Kemas Kelurahan Cipadu Jaya Adi Ismana.
Adi sendiri mengaku mendukung adanya tes urine dadakan sebagai upaya mengontrol pegawai dari narkoba. Bagi yang tidak menggunakan, seharunya tidak perlu takut.
"Seharusnya memang pemerintah melakukan tes urine dua kali dalam setahun. Dan ini sudah menjadi kewajiban pegawai pemerintah untuk ikut," katanya.
Camat Larangan Damiati mengatakan, tes urine ini merupakan program deteksi dini narkoba atas kerjasama Pemerintah Kota Tangerang dan Sespimma Mabes Polri. Hal ini juga untuk mendukung program Tangerang Bersih dari Narkoba (Bersinar).
"Program ini dilaksanakan pertama di Kecamatan Larangan karena yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. Kita lakukan mendadak agat tidak bocor," katanya.
Adapun dari 130 pegawai yang di tes adalah yang berstatus PNS, TKK, THL maupun staf keamanan. Jika ada yang terindikasi narkoba, Damiati mengatakan pegawai tersebut akan diarahkan untuk direhabilitasi. Dari sisi kepegawaian sendiri akan ditindak sesuai aturan.
"Kita sebagai pelayan masyarakat tidak mau ada pegawai yang terindikasi narkoba, harus bersih dari awal," pungkasnya.
Kepala Pelaksana Harian Unit Narkoba Diviactia RDB Sespimma Polri Rahardjo Zaini mengatakan, kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya bekerja sama dengan Pemkot Tangerang. Dalam pelaksanaannya, Sespimma menurunkan 17 petugas medis.
"Petugas kami akan siap mengarahkan, mendampingi dan memeriksa masing-masing pegawai yang dites. Bagi yang terindikasi supaya bisa dibina dan direhab, tapi tidak diberhentikan, jadi diberi kesempatan kedua," katanya.