TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mulai menerapkan program Pelayaan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Kecamatan Karawaci mengawali program tersebut lewat peluncuran yang dilakukan Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah di Kantor Kecamatan Karawaci, Kamis (12/5/2016). Dengan program ini, sejumlah kewenangan Wali Kota dilimpahkan kepada 13 Kecamatan di Kota Tangerang sehingga pelayanan masyarakat bisa lebih cepat.
Sebagai salah satu Kecamatan yang menerapkan PATEN, Kecamatan Karawaci sudah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dan berbagai fasilitasnya. Ada delapan loket pelayanan masing-masing empat di sebelah kiri dan kanan ruangan di lantai satu kantor kecamatan. Sistem pelayanan menggunakan antrean sehingga lebih tertib. Suasananya bukan lagi seperti kantor kecamatan, melainkan seperti di Bank yang nyaman dan rapih.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah mengatakan, dengan diresmikannya PATEN ini, masyarakat yang hendak membuat administrasi perizinan dan non perizinan tidak perlu lagi ke kantor pusat pemerintahan, tapi cukup dilayani di kecamatan. “Memang pola pembangunan Kota Tangerang kedepan diarahkan ke desentralisasi wilayah, baik infrastruktur maupun administrasi,” katanya.
Arief menambahkan, pelayanan yang dilimpahkan ke kecamatan yakni empat urusan perizinan dan tiga non perizinan. Layanan juga sudah menggunakan sistem antrean. Kedepan, pihaknya akan mencoba melimpahkan kewenangan yang lain. “Mudah-mudahan dengan semua pelayanan ini masyarakat bisa terlayani lebih baik lagi,” jelasnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Tangerang Teddy Bayu Putra menyebutkan empat kewenangan perizinan yang dilimpahkan melalui program ini diantaranya Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang skalanya dibawah 70 meter persegi, Surat Izin Usaha Mikro Kecil (SUMK) serta Izin Pendidikan PAUD/TK. Selain itu, pembuatan izin selain IMB digratiskan, sesuai dengan amanat Presiden untuk memudahkan usaha kecil menengah.
“Hanya dengan empat perizinan, setidaknya pelayanan dasar yang paling banyak dicari oleh masyarakat bisa terpenuhi. Untuk IMB tetap ditarik retribusinya karena kita Perdanya,” jelasnya.
Teddy menambahkan, kedepan PATEN tidak hanya melimpahkan pelayanan perizinan dan non perizinan saja, tapi juga pelaksanaan pembangunan jalan yang skalanya dibawah 2 meter dan juga saluran air, sehingga tidak lagi dikerjakan dinas terkait. “Ini momentum pertama kita, lebih mendekatkan pelayanan ke masyarakat,” paparnya.
Sementara Camat Karawaci Kiki Wibawa mengatakan, pihaknya sangat memandang positif terhadap program PATEN. Apalagi, kecamatan Karawaci yang memiliki jumlah penduduk 180 ribu jiwa, tentunya PATEN akan sangat bermanfaat lebih memudahkan masyarakat karena pelayanan yang cepat tepat dan juga murah.
Pelayanan PATEN di Kecamatan Karawaci ada delapan loket, dimana dua loket masing-masing digunakan untuk pelayanan perizinan, penyerahaan berkas, pengambilan berkas dan pembayaran retribusi. Pihaknya memanfaatkan pegawai yang ada yang sudah biasa melayani administrasi. “Mereka sudah terlatih, jadi tidak perlu khawatir lagi. Nantinya pegawai akan kita latih kembali, untuk pembuatan gambar Auto CAD, karena pelayanan izin harus ada gambarnya,” ungkapnya. (RAZ)