TANGERANG-Aksi brutal serombongan orang yang diduga sebagai para debt colector penarikan kendaraan berstatus kredit, membuat kericuhan di Kantor Sekretariat Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang Kamis (12/5/2016) malam.
Para pelaku yang diduga berjumlah 10 orang ini melakukan pengrusakan dan penganiayaan kepada wartawan dan cleaning service yang tengah berada di kantor tersebut.
Peristiwa berawal dari salah seorang debt collector yang datang ke kantor Pokja sekitar pukul 16.00 WIB hendak menarik mobil kredit yang terparkir di halaman kantor. Mobil tersebut milik salah satu wartawan, namun bukan anggota Pokja. Kemudian debt collector tersebut diminta untuk menyelesaikan urusannya di luar kantor Pokja.
"Saya bilang ke orang itu supaya menyelesaikan urusannya langsung ke rumah yang punya mobil. Sedangkan ini kantor kan banyak yang kerja, jadi agak mengganggu juga kalau dia di sini," kata Ali, salah satu korban, Jumat (13/5/2016).
Namun pelaku tetap bertahan di kantor sampai sekitar pukul 21.30 WIB. Karena memicu keresahan, akhirnya pelaku diminta secara tegas untuk meninggalkan kantor. Merasa tidak terima, terjadi cekcok antara pelaku dengan para wartawan.
Tiba-tiba sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali datang membawa rekan-rekannya. Sambil membawa kayu balok mereka langsung membabi buta masuk ke dalam kantor.
"Ada sekitar 20 orang tiba-tiba menyerang dan masuk kedalam. Mereka terlihat membawa balok, bambu dan senjata tajam lainnya. Kita langsung menyelamatkan diri," kata Hendra, korban lain.
Tiga wartawan langsung masuk ke salahsatu ruangan di lantai dua kantor. Para pelaku mencoba menghajar mereka sambil mendobrak dan memukul pintu dengan kayu balok.
Namun naas, seorang cleaning service kantor bernama Jaya yang tengah tidur jadi sasaran amukan para pelaku. Tubuhnya dipukul bertubi-tubi dengan balok. "Saya sudah minta ampun, tidak tahu apa-apa, tapi dipukulin terus. Bahkan ada yang teriak matiin aja. Saya pasrah," kata Jaya.
Para pelaku juga sempat merusah beberapa barang dan sepeda motor di kantor. Setelah selesai, mereka langsung meninggarkan kantor Pokja.
Sementara, pihak Kepolisian Polsek Tangerang, yang langsung datang ke lokasi kejadian, segera melakukan pengecekan awal. Namun, hingga kini, kasus itu belum dilaporkan secara resmi oleh pihak pengurus Pokja WHTR.