Connect With Us

Pemkot Tangerang Batasi Jam Operasional Warnet dan Rental Game

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Mei 2016 | 16:42

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah ketika menjalani tugas dinas beberapa waktu lalu. Orang nomor satu di Kota Tangerang ini dipastikan bangga karena Pegawai Negeri Sipil di wilayahnya tak gagap teknologi lagi. (ist / tangerangnews)

TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera akan mengeluarkan aturan pembatasan jam operasional warnet dan rental game.

Hal ini sebagai tindak lanjut terhadap keluhan dari warga masyarakat Kota Tangerang yang sering dijadikan sebagai tempat nongkrong anak-anak maupun remaja hingga larut malam.

" Untuk itu, nanti kita batasi jam bukanya, dari Maghrib sampai jam delapan malam dilarang buka. Saya sudah bahas untuk merubah Perwal tentang Warung Internet ini,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Namun demikian Arief mengharapkan peran aktif dari orang tua untuk mengawasi dan membimbing anak-anaknya terutama dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

"Orang tua harus bisa menjadi gerbang teknologi, memperkenalkan sekaligus mendampingi penggunaannya," jelasnya.

Dijelaskannya juga, bahwa perkembangan teknologi yang demikian pesat kadang membuat orang tua menjadi terlena. Dan dengan alasan agar anaknya tidak gaptek alias gagap teknologi orang tuanya juga memfasilitasi anaknya dengan gadget mahal yang terkadang justru malah membunuh kreatifitas anak karena tidak pernah diarahkan oleh orang tuanya tentang cara penggunaannya secara positif.

"Anak-anak jadinya malah main game mulu, lupa belajar atau ngaji. Jangan jerumuskan anak dengan gadget yang tidak sesuai dengan usianya," sambungnya.

Oleh karenanya, perlu dilakukan pengawasan orang tua terkait penggunaan komputer atau gadget lainnya. Dan pemerintah Kota Tangerang juga sudah melakukan berbagai kebijakan terkait dampak negatif teknologi, salahsatunya pengawasan warung internet dan juga rental play station yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota No 10/2012.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill