Connect With Us

Kisah Pemandu Karaoke di Tangerang Taubat

| Kamis, 2 Juni 2016 | 09:00

Karaoke Great Western saat dirazia petugas Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Pertaubatan sang pemandu karaoke sebut saja Diaz,20,  yang bekerja di Karaoke Western, Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang membuka kehidupan lebih baik dan berkah.  Dirinya menceritkan kisah nyata yang dialami sejak menjadi pemandu karaoke. Diaz mengaku bersyukur bisa keluar dari kehidupan malam yang sekitar empat bulan dia rasakan.



“Saya merasa lebih tenang, sehat, damai meski belum memiliki apa-apa,  yang terpenting saya tersadar kan akan kondisi kemarin yang penuh dengan dosa. Alloh membuat saya yakin dan damai, itu sudah menjadi masa lalu buruk buat saya,” tutur Diaz ibu muda cantik yang berasal dari Jawa Barat tersebut, Kamis (2/6/2016).



Diaz menceritakan nasib tragis yang dialaminya selama bekerja di karaoke Western.  Dirinya yang awalnya baru bercerai  diajak oleh rekannya di kampung untuk bekerja di Tangerang pada 2012 lalu.



Adapun posisi pekerjaan yang ditawarkan teman kecilnya itu yakni pemandu karaoke. Dirinya pun menyanggupinya, sebab Diaz tidak memiliki ijazah SMA, hanya tamatan SMP saja.

“Bilangnya ketika itu hanya nemenin orang nyanyi sama bantuin ikut bernyanyi. Ya sesuai dengan tugasnya yakni pemandu karaoke,” katanya. 

‘Hijrah’ lah dia dari kampung untuk tinggal sementara dulu di kontrakan rekannya itu di kawasan perbatasan antara Tangerang dengan Jakarta Selatan. Kemudian dia diminta untuk mengenalkan diri oleh ‘Mami’ kepada bos karaoke itu. Pria tersebut bisds dipanggil Babeh alias Beni, Mr Kim dan Mr Zen.

Namun, betapa terkejut dia, ketika di hari pertama dia sudah mendapati pemaksaan yang menurutnya tidak bisa dilupakan sepanjang hidupnya.


“Awalnya saya masih canggung, tetapi rupanya di karaoke saya diwajibkan untuk meminum minuman keras, apa yang dipesan tamu, ketika ditawari kita wajib meminumnya,” terangnya.

Setelah itu hilang lah kesadaran dia ketika berada  di dalam ruang karaoke. Derita dia terus terjadi di dalam ruang karaoke karena dia mendapati tamu pertama berasal dari Korea.

Ketika tamu karaoke itu  tertawa, dirinya pun harus membuat senang mereka.



“Saya enggak ngerti bahasa mereka, tapi saya diwajibkan juga ikut happy. Harus diam ketika dipegang-pegang dan dicium paksa. Itu pertama kali saya bekerja langsung diminta menemani orang Korea, jijik sekali,” katanya.

Setelah beberapa kali dipaksa meminum minuman beralkohol, tak beberapa dia tak sanggup lagi dan tertidur.  Lalu dirinya terbangun dan mendapati sudah tidak lagi di dalam ruang karaoke.

“Saya ingatnya saya dibopong oleh tamu saya yang  orang Korea itu, dia bersama-sama orang teman-temannya membawa saya. Saya perhatikan dalam keadaan setengah sadar saya dibawa ke hotel,” ujarnya.

Meski setengah sadar, dirinya mencoba untuk berontak. Tetapi, tenaga dia tidak cukup untuk melawan keperkasaan pria yang  sejak di ruang karaoke telah kasar kepada dia.


 “Sampai akhirnya saya menangis, tetapi dia tidak peduli, saya wajib melayani tamu sampai harus ke urusan ranjang,” terang wanita anak satu yang ketika itu harus menembak KTP untuk dapat bekerja di karaoke tersebut.

Kini dia telah taubat setelah menikah dengan seorang pria tua dan tinggal di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

            

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill