Connect With Us

Polres Metro Tangerang Musnahkan 6250 Botol Miras

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Juni 2016 | 19:22

Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan 6250 botol miras berbagai jenis dan 12.572 butir petasan dari hasil Operasi Pekat Jaya 2016, Jumat (3/6/2016) sore. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan 6250 botol miras berbagai jenis dan 12.572 butir petasan dari hasil Operasi Pekat Jaya 2016, Jumat (3/6/2016) sore.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat yang dikendarai sendiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Irman Sugema.

"Miras yang mengandung alkohol lebih dari 5 persen dan petasan ini diamankan dari warung dan kios-kios di Wilayah Kota Tangerang," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, operasi Pekat Jaya dilakukan dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan yang bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat. "Selain itu juga agar masyarakat bisa kushu dalam menjalankan ibadah," katanya.

 

 

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill