LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TANGERANGNews.com-Badan Urusan Logistik (Bulog) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kota Tangerang menggelar operasi pasar daging sapi di Pasar Anyar, Senin (6/6/2016). Hal ini untuk menekan harga daging sapi yang cukup tinggi selama bulan puasa.
Kepala Bulog Sub Divisi Regional (Divre) Tangerang. Rusli mengatakan, dalam operasi pasar ini, pihaknya menggelontorkan 600 Kg daging sapi yang sudah dibungkus per Kg. "Kita jual seharga Rp85 ribu per Kg. Harga ini lebih mudah di pasar yang saat ini sekitar Rp115-120 ribu per kg," katanya.
Rusli mengatakan, operasi pasar ini dilakukan atas permintaan Pemerintah Kota Tangerang untuk menekan harga di pasaran agar tidak terlalu tinggi. Untuk saat ini operasi pasar berlangsung selama satu hari.
"Kalau kita tergantung permintaan Pemerintah setempat. Jika dibutuhkan lagi kita siap lakukan operasi pasar di tempat yang diminta," jelasnya.
Kepala Dinas Perindakop Kota Tangerang Sayuti mengatakan, meski harga daging sapi sejumlah pasar Kota Tangerang masih terjangkau, namun pihaknya tetap berupaya untuk membantu masyarakat mendapat daging dengan harga yang murah melalui operasi pasar ini.
"Meski masih Rp115-120 per Kg, tapi itu bisa naik lagi kalau permintaan bertambah. Makanya kita imbangi dengan operasi pasar. Mudah-mudahan harganya bisa stabil sampai Lebaran " jelasnya.
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TODAY TAGUpaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.
Lonjakan mobilitas saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kembali menjadi perhatian, terutama bagi pengguna kendaraan listrik yang harus memperhitungkan ketersediaan lokasi pengisian daya di sepanjang perjalanan.
Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews