TANGERANGNews.com-Sidang pembunuhan dan pemerkosaan Enno Parihah, 18, dengan terdakwa Rahmat Alim, 16, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (8/6/2016).
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi mahkota dari dua tersangka lain yakni Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24. Selain itu juga ada tiga saksi dari penyidik kepolisian.
Saat ini sidang tengah berlangsung secara terutup di ruang sidang satu lantai dua PN Tangerang, dengan terlebih dahulu mendengarkan keterangan tiga penyidik. Sementara dua saksi mahkota masih menunggu di ruang tahanan PN.
Hari ini orang tua korban tidak hadir mengikuti sidang. Begitupun puluhan masa dari Serang yang demo kemarin tidak lagi tampak. Meski demikian, petugas kepolisian masih disiagakan.