Connect With Us

Pasca Dituntut 10 Tahun, Anak Kecil Pembunuh Enno Hari Ini Kembali di Sidang

Dena Perdana | Senin, 13 Juni 2016 | 09:00

Persidangan pembunuhan Enno dilakukan secara tertutup di PN Tangerang karena terdakwa Rahmat Alim masih dibawah umur. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com - Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang telah menuntut Rahmat Alim ,15, terdakwa pembunuh sadis kepada Enno Parihah selama 10 tahun pada Jumat (10/6/2016) lalu. Jaksa menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana sebagai pasal primer dengan ancaman hukuman maksimal bagi anak dibawah umur 10 tahun.

 

Hari ini, Senin (13/6/2016), Alim kembali menjalani sidang di PN Tangerang dengan agenda pledoi atau nota pembelaan. Pihak Alim berupaya agar majelis hakim meminta kepada aparat untuk menghadirkan seseorang yang dikenal sebagai Dimas Tompel.  Sebab, dalam sidang sebelumnya, nama Dimas Tompel disebut terlihat bersama  Enno. Salah satunya hal itu diucapkan juga oleh saksi mahkota Rahmat Arifin yang mengaku melihat Dimas Tompel pada hari pembunuhan.

 

"Soal tiba-tiba ada surat pernyataan dari saksi itu beda menurut kami. Yang terpenting harus dicari itu Dimas, justru yang dia lihat itu Dimas, sebelum mereka membunuh. Sedangkan klien kami ini ada di rumahnya sendiri bersama orangtuanya," kata kuasa hukum Alim.  Selamat Tambunan, Senin (13/6/2016).

 

Soal ada air liur serta sidik jari Alim, menurut dia semua itu hanya mengacu dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pihak penyidik,  tanpa disertai transkrip pembicaraan atau dokumen tertulis langsung dari Puslabfor Polri.

"Harusnya bukti-bukti itu yang harus dihadirkan di persidangan, bukan berdasarkan BAP saja," tutur Selamat.

 

KOTA TANGERANG
Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Jumat, 4 April 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill