Connect With Us

Jelang Putusan Sidang Pembunuhan Enno Polisi Perketat PN Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 16 Juni 2016 | 08:49

Menjelang putusan sidang Rahmat Alim terdakwa pembunuh wanita yang alat vitalnya dimasukan pacul, petugas Kepolisian tampak sudah mulai bersiaga di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis 16 Juni 2016. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Menjelang putusan sidang pembunuhan Enno Parihah,19, dengan terdakwa anak dibawah umur Rahmat Alim,15, tampak Pengadilan Negeri Tangerang yang berlokasi di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang terlihat diperketat pengawasannya.

Sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga-jaga di lokasi, seperti di luar depan pengadilan, di gerbang serta di dalam pengadilan.

Dalam sidang kali ini pihak Pengadilan Negeri Tangerang akan menggelar sidang secara terbuka. Berbeda dengan sidang sebelumnya yang tertutup karena kali ini adalah sidang dengan agenda putusan. 

Untuk diketahui, pada surat dakwaan yang berdasarkan dari keterangan dari berkas acara pemeriksaan (BAP) pihak kepolisian, Rahmat Alim Bin Nayudin ditulis baru kenal dengan kedua tersangka lain, yakni Rahmat Arifin dan Imam Harpriadi.Pada Kamis (12/5/2016) sekitar pukul 23.30 datang ke mess korban.


Alim setelah seusai bercumbu dengan korban Enno kesal karena tidak berhubungan badan dengan korban. Setelah sampai diluar bertemu dengan Arifin yang menanyakan dia orang mana,  dari mana, serta habis ngapain di sana?

“Saya Alim orang sini, habis ketemu cewek,” tulis keterangan itu yang menyebut sebagai jawaban Alim kepada Arifin.

Setelah itu, Alim bertemu dengan tersangka lainnya yang disapa ‘Bang’ yakni Imam Harpriadi.  Imam juga sama dengan Arifin, bertanya tentang keberadaan Alim  di Mess PT Polyta Global Mandiri. 

Lalu ketiganya pun mendatangi kamar korban sekitar pukul 01.30 yang keadaan pintu kamarnya tidak terkunci. Sedangkan korban saat itu sudah pulas tidur. Arifin mengaku kesal sering dikatakan jelek oleh korban, sedangkan Imam kesal SMS-dan telp-nya tidak pernah diangkat oleh korban.


Hanya karena itu, kemudian Imam mengkomandoi pembunuhan dengan menutup wajah korban dengan bantal. Sedangkan Alim diperintahkan Imam untuk mencari pisau.

Karena hanya menemukan pacul, akhirnya Alim hanya membawa pacul. Kemudian pacul diserahkan kepada Arifin, namun Arifin tidak mau, Imam lalu menyuruh Alim yang memukul korban dengan cangkul. Alim pun memukulnya sekali ke arah muka korban yang sudah ditutupi bantal oleh Imam.

Melihat itu Arifin buru-buru memperkosa korban. Tetapi Enno masih hidup, Imam yang telah membawa garpu dari rumah lalu memukuli muka korban dengan garpu. Setelah itu Arifin memasukan pacul ke dalam alat vital korban. Sejurus kemudian Alim kemudian mengambil ponsel milik korban merk Prince.

Sidang ini menjadi menarik setelah diduga ada otak pelaku lain, yakni Dimas.  Karena Arifin dalam keterangannya di dalam sidang mengatakan, seluruh isi BAP diatas adalah tidak benar. Karena Alim tidak ada di lokasi kejadian. Justru Dimas pria dengan ciri ciri tahi lalat di muka adalah pelaku utama. 

 

 

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill