Connect With Us

Perusahaan di Kota Tangerang Harus Bayar THR H-7 Lebaran

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Juni 2016 | 16:00

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menghimbau kepada perudahaan agar membayarkan THR karyawan paling lambat H-7 Lebaran. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pihak perusahaan akan dijatuhi sanksi.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Abduh Surahman berharap kepada perusahaan agar dapat membayarkan THR sebelum H-7 karena THR adalah hak karyawan. Pembayaran tepat waktu juga dapat membahagiakan para buruh di hari lebaran nanti.

"Bahkan untuk karyawan yang baru bekerja satu bulan pun sudah harus menerima THR, tetapi dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Karena itu memang aturannya," ujar Abduh, Senin (27/6/2016).

Disnaker juga telah membentuk posko THR  yang terletak di Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangerang untuk layanan aduan jika perusahaan tidak membayar THR. Abduh menghimbau agar buruh tidak ragu melapor jika haknya tidak diberikan.

"Laporan ke posko akan segera ditindaklanjuti oleh tim yang sudah dibentuk. Disnaker akan mendatangi perusahaan dan meminta untuk segera membayarkan THR kepada karyawan," tukasnya.

Menurut Abduh, hingga saat ini belum belum ada karyawan yang melapor, karena perusahaan masih punya batas waktu hingga Rabu (28/6/2016) besok. "Biasanya batas akhir deadline, baru ada yang mengadu,” ujarnya.

Dijelaskan Abduh, kebijakan yang dijalankan sesuai dengan Permenaker No 20/2016 tentang tata cara pemberian sanksi administratif PP 78/2015 tentang pengupahan.

Bahwa bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawan akan diberikan sanksi administrasi, teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha,  penghentian sementara sebagian atau seluruh produksi dan pembekuan kegiatan usaha.

“Tahun lalu ada dua perusahaan yang tidak membayarkan THR ke karyawan tetapi sudah selesai. Memang ada yang membayarkan THR setelah lebaran karena kondisi perusahaan yang tidak siap, tetapi harus ada kesepakatan dengan karyawannya,” ungkapnya.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill