Connect With Us

Kendaraan Takbir Keliling di Tangerang Dilarang ke DKI Jakarta

Denny Bagus Irawan | Selasa, 5 Juli 2016 | 12:00

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Hasbullah HS bersama Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani Handayani. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Polres Metro Kota Tangerang menegaskan pihaknya tidak akan diam ketika menemukan kendaraan konvoi nanti malam saat takbiran untuk keluar dari Tangerang menuju ke DKI Jakarta. 

"Kami umumkan kepada warga Tangerang yang akan melaksanakan takbir keliling,  sebaiknya memperhatikan beberapa faktor keselamatan dan keamanan di jalan dan si kendaraan," ujar AKP Triyani Handayani, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Selasa (5/7/2016). 

"Kami melarang keras warga Tangerang  menggunakan mobil pick up terbuka dan naik ke atap kap mobil. Serta tidak menyeberang wilayah ke Jakarta. Apabila nekat maka akan di putarbalikkan kembali ke Tangerang dan sebaliknya," ujarnya

Dia juga menjelaskan,  rute takbiran di Kota Tangerang dari arah Jalan Gatot Subroto, Jalan Merdeka dan Jalan Daan Mogot ke arah Batu Ceper akan terpusat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang yang menggelar  Festival Bedug Al-Azhom.

KOTA TANGERANG
Perayaan Maulid Nabi di Kota Tangerang Jadi Ajang Lestarikan Budaya Lokal Hingga Teladani Akhlak Rasulullah

Perayaan Maulid Nabi di Kota Tangerang Jadi Ajang Lestarikan Budaya Lokal Hingga Teladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:07

Rangkaian acara Maulid Nusantara 2026 Kota Tangerang dalam angka menyemarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung selama lima hari resmi ditutup Selasa 25 Agustus 2026.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill