Connect With Us

Gerbang Tol Karang Tengah Tangerang Akan Ditutup

Dena Perdana | Kamis, 14 Juli 2016 | 15:00

Gerbang Tol Karang Tengah (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Gerbang tol Karang Tengah di ruas tol Jakarta-Tangerang diusulkan akan ditutup oleh  Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyebabnya, karena menyebabkan antrean kendaraan yang cukup panjang, baik dari arah Jakarta maupun Tangerang.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan,  ada rencana menutup gerbang tol Karang Tengah.

“Secara garis besarnya, kami sedang mengevaluasi untuk integrasi tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak," kata, Kamis (14/7/2016).

Dia menuturkan, keberadaan gerbang tol Karang Tengah selama ini telah menjadi titik perhentian kendaraan yang menyebabkan antrean panjang. Antrean kendaraan biasanya terjadi setiap hari kerja mulai pukul 06.30-11.00 dari arah Tangerang dan pukul 16.00 hingga malam dari arah Jakarta.

Ruas tol Jakarta-Tangerang dikelola oleh PT Jasa Marga, sedangkan ruas tol Tangerang-Merak dikelola oleh PT Marga Mandalasakti (MMS). Dari hasil evaluasi penutupan gerbang tol Karang Tengah, tidak menutup kemungkinan akan ada satu sistem pembayaran di antara kedua badan usaha pengelola jalan tol tersebut.

"Selama ini, gerbang tol kan selalu ada di ujung jalan tol milik sebuah badan usaha. Seperti di Karang Tengah bayar tol, di tol Tangerang-Merak ambil kartu lagi di gerbang tol Cikupa. Mungkin dari evaluasi nanti, bisa dijadikan satu kali pembayaran saja, supaya antrean kendaraan bisa tersebar," tutur Herry.

 

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill