TANGERANGNEWS- Ribuan buruh di Kota Tangerang yang tergabung dalam berbagai persatuan buruh salah satunya, yakni Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menolak usulan upah minimum kota (UMK) 2010 yang diajukan Dewan Pengupahan Kota Tangerang sebesar Rp1,170 juta. Karenanya mereka meminta UMK Kota Tangerang mencapai standar kebutuhan hidup layak (KHL), senilai Rp1.650 juta
Ketua KASBI Kota Tangerang Koswara mengatakan penolakan itu karena tidak sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak. Apalagi yang diliriknya, hanya mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.17 /2005 tentang penentuan UMK didasarkan standar kebutuhan hidup buruh yang berstatus lajang. "Padahal, mayoritas buruh sudah berkeluarga," katanya, siang tadi.
Dia mengatakan, seharusnya survei mengacu pada kehidupan buruh yang sudah berkeluarga. Dengan begitu buruh akan mendapat kehidupan yang lebih baik. Setidaknya angka UMK harus Rp1.650 juta . Jika tidak, lanjut Koswara, buruh se Kota Tangerang mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran agar UMK 2010 di Kota Tangerang tidak dibawah Rp1.650 juta.
"Rencananya kami akan datang ke DPRD Kota Tangerang besok demi menuntut hak kami agar hidup layak," katanya.
Seperti diketahui, tahun 2009, UMK Kota Tangerang yang ada saat ini diberlakukan sebesar Rp 1.064.500. Ketua APINDO Kota Tangerang, Gatot Purwanto mengatakan meski belum ada kesepakatan soal UMK Kota Tangerang untuk 2010, akan ada kenaikan dibanding 2009. Besarannya berkisar Rp 1.170 juta. (rangga/dira)