TANGERANGNEWS- Anggaran sosialisasi angkutan kota (Angkot) Kota Tangerang yang dianggarkan sejak tahun 2005 pada APBD Kota Tangerang diduga raib. Pasalnya sopir angkutan umum yang tergabung dalam SPAU mengaku tidak pernah menerima adanya penyuluhan yang harusnya anggarannya dialokasikan kepada pihak Dishub pemerintah setempat.
Anggaran yang dikhususkan untuk penyuluhan tersebut sudah ada sejak tahun 2005. Itu semua ditegaskan oleh Sekjen SPAU, Agung Pranata yang mengatakan SPAU yang menaungi 3.000 sopir tidak pernah disertakan dalam kegiatan penyuluhan seperti yang tertera dalam buku anggaran prioritas dan platform anggaran sementara kota Tangerang.
“Dulu pernah ada waktu tahun 2008 yang dipusatkan di gedung Cisadane. Saat itu sopir dibagikan Rp30 ribu. Tapi temanya bukan penyuluhan soal lalu lintas. Tapi menggiring pada tema Pilkada,” kata Agung Pranata.
Sepengetahuannya, pada tahun 2007 anggaran yang dikhususkan untuk penyuluhan kepada sopir sebesar Rp 487.000.800. Lalu pada tahun 2008 besarannya Rp300 juta.
Selanjutnya pada tahun 2009 anggaran yang ditujukan untuk penyuluhan para sopir atau juru mudi untuk keselamatan penumpang besarannya Rp216 juta, juga tidak ada kegiatannya.
“Terbukti tidak pernah sopir diberikan penyuluhan. Silahkan ditanya. Anggaran itu sudah ada sejak tahun 2005. Makanya kami akan mempertanyakan ini ke DPRD Kota Tangerang. Karena dugaannya ada penyimpangan,” kata Agung Pranata. (rangga/dira)