Connect With Us

12 Titik Sungai di Kota Tangerang Dikeruk

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 Juli 2016 | 18:08

Sampah menumpuk di Sungai Cisadane Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNews.com
-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akan mengeruk 12 titik sungai yang mengalami pendangkalan akibat sedementasi.

Kabid Sumber Daya Air DBMSDA Kota Tangerang M Taufik mengatakan, pengerukan dilakukan untuk menambah kapasitas sungai.

Ada sebanyak 12 titik sungai yang akan dimasukkan dalam program Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2016.

"Rata-rata pendangkalan sungai mencapai 1 hingga 2 meter. Hal ini bisa menyebabkan banjir karena, sungai tidak bisa menampung debit air saat hujan deras, karena itu akan kita keruk," jelasnya, Minggu (24/7/2016).

Taufik menambahkan, untuk melancarkan pengerukan tersebut pihaknya juga berencana membeli satu unit eskavator ampibi dan satu spider eskavator yang beroperasi di sungai-sungai kecil.

"Sebelumnya untuk pengerukan sungai biasanya kita sewa, jadi kita memang butuh alat khusus. Diharapakan bisa segera masuk pengadaan, karena saat ini sudah masuk musim hujan, sehingga perlu pengerukan untuk memperluas daya tampung sungai," jelasnya.

 

 

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill