Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India
Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33
India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.
TANGERANGNews.com-Leopard Wisnu Kumala terdakwa kasus peledakan bom di Mall Alam Sutera, Kota Tangerang, Banten dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan 10 tahun kurungan penjara pidana, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (25/07).
Tindakan terdakwa dinilai masuk tindakan teror yang menyebabkan ketakutan serta menimbulkan korban. Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU itu, orang tua terdakwa Leopard tampak hadir dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ketut Sudira.
Tak jauh berbeda dengan berkas dakwaan, dalam berkas tuntutan JPU dari Kejaksaan Negeri Tangerang terdakwa dinyatakan bersalah atas empat ancaman bom. Dua diantaranya berhasil meledak di toilet dan menimbulkan korban luka di Mall Alam Sutera.
JPU menuntut terdakwa leopard dengan 10 tahun kurungan penjara, karena melanggar Pasal 6 , Pasal 7 dan Pasal 9 Undang- undang nomor 15 tahun 2003, tentang tindak pidana terorisme .
JPU, Muhammad Erlangga mengatakan, pertimbangan tuntutan tersebut disebabkan oleh beberapa hal. "Ada beberapa hal memberatkan. Tindakan terdakwa dapat menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat umum, dan menimbulkan korban luka, " kata Erlangga.
Erlangga menambahkan, perbuatan Leopard juga jelas merupakan praktik terorisme yang merupakan kejahatan melawan pemerintah.
"Perbuatan terdakwa juga tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana terorisme," kata Erlangga.
Secara khusus , kuasa hukum dari tim pembela muslim, Nurlan mengajukan izin untuk terdakwa menjenguk istrinya yang baru saja melahirkan anak kedua. Namun tidak diizinkan majelis hakim dengan alasan tindakan terdakwa atas teror.
Sedangkan, saat Ketua Majelis Hakim Ketut Sudira menanyakan kepada pelaku tentang tuntutan jaksa, terdakwa mengatakan, akan melakukan nota pembelaan. “Saya akan melakukan pembelaan Pak Hakim,” ujarnya.
India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.
Sosok Arief R Wismansyah tidak asing lagi bagi warga di provinsi Banten, apalagi di wilayah Tangerang. Kepemimpinannya dalam menahkodai Kota Tangerang dikenal luas publik.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.