Connect With Us

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Pinang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 Agustus 2016 | 18:04

Ilustrasi tersangka. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com-Tiga orang pengedar sabu berinisial EA, SA dan AD ditangkap aparat Polred Metro Tangerang. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 650 gram sabu dan 18,57 gram ganja siap edar.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari observasi di wilayah Kota Tangerang yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Jonter Banuaera pada  Kamis (4/8/2016).

Lalu didapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di kawasan Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Dari info itu, kira lakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap EA dan SA di Jalan KH Hasyim Ashari sekitar pukul 19.30 WIB dengan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu," jelasnya, Selasa (9/8/2016).

 

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, diketahui barang tersebut didapat dari tersangka AD yang tinggal di Kelurahan Duri Kosambi, Jakarta Barat.

"Petugas pun melakukan pengembangan ke lokasi hingga ditangkap tersangka AD di kontrakannya. Petugas juga menganankan 25 paket plastik bening berisi sabu dengan berat total 650 gram dan satu paket ganja 18,57 gram," katanya.

Ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Metro Tangerang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap pemasoknya," papar Kapolres. (RAZ)

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

WISATA
Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:06

Menyambut bulan suci Ramadan, Aryaduta Lippo Village menghadirkan promo spesial bertajuk Blissful Ramadan untuk menikmati pengalaman menginap yang nyaman dengan berbagai fasilitas istimewa.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill