TANGERANGNews.com-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan Tari Cokek sebagai warisan seni budaya asal Kota dan Kabupaten Tangerang. Tari Cokek ini dikukuhkan dalam bentuk sertifikat.
Bisa ditetapkannya Tari Cokek sebagai seni budaya asal Tangerang ini tidak lepas dari usaha Budayawan Banten Tubagus Saptani Suria. Dia mendaftarkan langsung kesenian tersebut ke Kemendikbud dengan membawa data-data yang membuktikan Tari Cokek berasal dari Tangerang.
“Prosesnya sejak tahun 2015. Selain Tari Cokek, saya mendaftarkan empat kesenian lainnya seperti Sate Bandeng dari Serang, Rampak Bedug dari Pandeglang, Seba Baduy dan Angklung Buhun dari Leba pada 14 Juni 2015,” katanya, Senin (15/8/2016).
Setelah didaftarkan, kemudian Kemendikbud melakukan sidang pada 22 September. Tapi dari lima seni budaya yang didaftarkan, hanya empat yang dikukuhkan pada 20 Oktober 2015. “Kesenian Angklung Buhun tidak dikukuhkan karena kurangnya data primer,” jelas Saptani yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Pemerhati Masyarakat Tangerang ini.
Dia menambahkan, dalam proses sidang, Tari Cokek sempat diklaim oleh DKI Jakarta. Tapi akhirnya data yang kita berikan lebih kuat faktanya jika tarian khas tersebut berasal dari Kota dan Kabupaten Tangerang. Sertifikat dari Kemendikbud itu lalu diberikan ke Pemrov Banten yang kemudian dia terima pada 12 Agustus 2016.
“Selanjutnya, sertifikat Tari Cokek ini akan kita berikan kepada masyarakat Kota Tangerang melalui Wali Kota Arief R Wismansyah dan saat Upacara HUT RI ke 71 nanti,” paparnya.
Dia berharap, dengan dikukuhkannya Tari Cokek ini bisa mendorong Pemda Kota dan Kabupaten Tangerang untuk mengaungkan kembali tarian khas Betawi yang sudah berkembang di Tangerang sejak abad ke 19 ini. Pasalnya Tari Cokek saat ini sudah mulai dilupakan lantaran minimnya dorongan dari masyarakat dan juga Pemerintah Tangerang sendiri.
“Saat ini sanggar Tari Cokek yang masih ada di Tangerang cuma empat buah. Ini perlu dikembangkan kembali dengan mensosialisasikannya ke masyarakat melalui sekolah-sekolah serta pihak Kecamatan dan Kelurahan,” pungkasnya.