Connect With Us

Belasan Penjual Miras Disidang Tipiring di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Agustus 2016 | 16:43

Belasan pedagang miras, anak jalanan dan tukang parkir liar yang terjaring razia Polres Metro Tangerang disidang di Mapolres, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Jumat (19/8/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANGNews.com-
Belasan pedagang miras, anak jalanan dan tukang parkir liar yang terjaring razia Polres Metro Tangerang disidang di Mapolres, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Jumat (19/8/2016).

Sidang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Sidang Tipiring dipimpin oleh Hakim  Pengadilan Negeri Tangerang Gadila Budiyono.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, para pelanggar perda yang disidang ini diantaranya penjual miras  25 orang, anak jalanan 15 orang dan parkir liar 6 orang.

"Untuk pengedar atau penjual miras dikenakan sanksi denda Rp 249.094 atau kurungan 3 hari karena melanggar Perda No 7/2005. Sedangkan anjal dan parkir liar hanya diberi pembinaan," katanya.

 

Menurut Triyani, sidang tipiring ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggar Perda dan ketertiban umum di Kota Tangerang. "Kita juga akan terus membantu pemerintah melakukan razia kepada para pelanggar," jelasnya.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill