Connect With Us

Gudang Kayu dan Makanan Terbakar di Cipondoh Tangerang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 24 Agustus 2016 | 23:40

Gudang di Cipondoh terbakar. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua gudang di Alfitroh Poris Plawad Utara, Cipodoh, Kota Tangerang terbakar sejak pukul 21.30 WIB, Rabu (24/08/2016).

Dua gudang tersebut adalah gudang makanan ringan dan gudang kayu. Hingga sekitar pukul 23.31 WIB kebakaran masih belum bisa dipadamkan. Adapun tiga armada kebakaran dari Kota Tangerang baru tiba sekitar pukul 23.20 WIB.

"Ya Allah ini sudah mendekati rumah warga, belakang gudang rumah saya ini," ujar Syahrul warga sekitar gudang.

Sementara itu, Ketua RT 08/02 Turwanto mengatakan, penyebab kebakaran hingga kini dirinya bersama warga belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut.

"Kemungkinan korslet bisa saja, tapi dua gudang itu memang kalam malam sudah tidak beroperasi, hanya tertinggal satpam saja," ujarnya.

Terlihat dalam kebakaran tersebut, atap dua gudang sudah ambruk terbakar. Sedangkan suara gemuruh api yang membakar membuat warga panik. (RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill