MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Dua gudang di Alfitroh Poris Plawad Utara, Cipodoh, Kota Tangerang terbakar sejak pukul 21.30 WIB, Rabu (24/08/2016).
Dua gudang tersebut adalah gudang makanan ringan dan gudang kayu. Hingga sekitar pukul 23.31 WIB kebakaran masih belum bisa dipadamkan. Adapun tiga armada kebakaran dari Kota Tangerang baru tiba sekitar pukul 23.20 WIB.
"Ya Allah ini sudah mendekati rumah warga, belakang gudang rumah saya ini," ujar Syahrul warga sekitar gudang.
Sementara itu, Ketua RT 08/02 Turwanto mengatakan, penyebab kebakaran hingga kini dirinya bersama warga belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
"Kemungkinan korslet bisa saja, tapi dua gudang itu memang kalam malam sudah tidak beroperasi, hanya tertinggal satpam saja," ujarnya.
Terlihat dalam kebakaran tersebut, atap dua gudang sudah ambruk terbakar. Sedangkan suara gemuruh api yang membakar membuat warga panik. (RAZ)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPara perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews