Connect With Us

Menang Gugatan, Pemkot Tangerang Bongkar Rumah di Ciledug

Denny Bagus Irawan | Kamis, 25 Agustus 2016 | 18:00

Penertiban bangunan seluas 1.300 meter persegi. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

 

TANGERANGNews.com-Pemerintah kota (Pemkot) menertibkan tiga unit bangunan rumah dan tempat usaha yang ada di Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (25/8/16). Penertiban bangunan seluas 1.300 meter persegi itu dilakukan karena berdiri diatas lahan milik Pemkot Tangerang.

 

"Sebelumnya, lahan ini diproses dalam persidangan karena digugat oleh pemilik banguan. Sampai akhirnya keluar putusan Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 15 Noveber 2015 yang menyatakan bahwa lahan ini merupakan aset Pemkot Tangerang,"kata Kasat Pol PP Kota Tangerang Mumung  Nurwana.

 

Selain itu, kata Mumung, PN Tangerang juga sudah mengeluarkan Surat Perintah pengosongan bangunan di lahan aset Pemkot Tangerang tersebut sebanyak tiga kali yakni pada tanggal 22 Januari, 10 Agustus dan 19 Agustus 2016.

 

“Akhirnya hari ini kita lakukan pembongkaran dengan menggunakan alat berat,” jelasnya.

 

Rencananya, pasca pengosongan lahan seluas 1.300 meter persegi, Pemkot Tangerang akan membangun Puskesmas berlantai tiga yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap.

 

“Atas penertiban tersebut, tidak ada kompensasi yang diberikan oleh Pemkot Tangerang  terhadap warga yang sudah bertempat tingal dilahan itu, karena ini lahan milik pemerintah,” jelasnya.

 

Sedangkan pihak keluarga penghuni rumah tak kuasa menahan kesedihan ketika menyaksikan langsung petugas Satpol PP Kota Tangerang yang membongkar bangunan rumah yang telah didiaminya sejak tahun 1955.

 

"Seluruh rumah dan lahan itu peninggalan orang tua saya sejak tahun 1955. Memang surat tanah itu berbetuk girik, tapi kita selalu membayar pajak. Kalau Pemkot memiliki sertifikat lahan seluas 1.300 meter persegi yang di keluarkan Badan Pertahanan sejak tahun 1998," Kata Agip Khardafi.

 

Meski telah memiliki surat girik yang di kelurakan oleh Pemerintah Jawa Barat untuk mengelola tanah tersebut, penghuni lahan hanya bisa pasrah dan tidak bisa melawan pemerintah.

 

“Kita cuma menyesalkan Pemkot Tangerang tidak menepati janji ketika pertemuan, dimana  hanya dua rumah yang akan ditertibkan. Tapi sekarang semuanya dibongkar," ungkap Agip.

 

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill