Connect With Us

Bayi Usia 15 Bulan Tewas Setelah Ditolak 4 Rumah Sakit di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 September 2016 | 18:00

Misrun saat menunjukan foto sang putri yang tewas lantaran ditolak empat RS di Kota Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Seorang bayi perempuan berumur 15 bulan meninggal setelah ditolak empat rumah sakit di Kota Tangerang. Bayi bernama Mesiya Rahayu itu diketahui meninggal karena terlambat mendapat pertolongan pertama akibat infeksi paru-paru yang dideritanya.

Mesiya adalah anak kelima dari pasangan suami istri Undang Misrun, 42, dan Kokom Komalasari, 37, yang tinggal di sebuah kontrakan sempit di RT 02/01, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Menurut Misrun, peristiwa itu berawal saat anaknya tiba-tiba muntah dan sesak nafas pada Minggu (4/9/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dirinya bersama istrinya  pun dengan sigap langsung membawa Mesiya ke klinik setempat. Di sana anaknya sempat ditangani.  Namun, dokter klinik menyebutkan jika Mesiya terkena diare. Sang dokter lalu merujuknya ke Rumah Sakit Sitanala untuk segera dirawat.

 

“Saat di RS Sitanala, anak saya masuk di IGD. Saya sempat mengajukan BPJS. Tetapi tidak diterima karena punya saya BPJS Ketenagakerjaan. Akhirnya saya mendaftar sebagai pasien umum dengan membayar Rp370 ribu,” katanya, Senin (5/9/2016).

 

RS Sitanala pun melakukan penanganan dengan memberikan infus, menyuntikkan obat dan memberi bantuan pernafasan dengan oksigen. Dari hasil pemeriksaan dokter, Mesiya didiagnosa infeksi paru-paru.

 

“Kemudian pihak RS Sitanala memberikan rujukan dengan alasan tidak memiliki alat untuk menangani anak saya,” jelas Misrun yang bekerja sebagai sopir truk sampah di Dinas Kebersihan dan Pertamaman Kota Tangerang sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) ini.

 

Tanpa diberi tahun harus ke mana, akhirnya Misrun mencari sendiri rumah sakit untuk merujuk putrinya.

Sementara anaknya masih di rawat di IGD, Misrun pun berkeliling dengan mengendarai sepeda motor. Dia sempat mendatangi empat rumah sakit, yakni RSUD Kabupaten Tangerang, RS Sari Asih Karawaci, RS Melati dan RS Ar-Rahman. Namun semua rumah sakit itu menolaknya dengan alasan kamar penuh.

 

“Saya datang bawa surat rujukan, pihak rumah sakit cuma bilang kamar penuh. Mereka tidak menanyakan KTP saya ataupun kondisi anak saya. Saya enggak mengerti kenapa,” ujarnya.

 

Lantaran terlalu lama mendapat pertolongan, Meisya pun kritis. Nafasnya menjadi sesak hingga akhirnya pada Minggu pukul 23.30 WIB, nyawanya tidak tertolong. “Sebelumnya, nafasnya jadi berat dan sesak. Sempat ditolong dokter, dadanya ditekan-tekan tapi tidak berhasil,” ujar Misrun.

 

Misrun mengaku kecewa dengan pelayanan rumah sakit di Kota Tangerang. Padahal dia hendak mendaftar sebagai pasien umum dengan membayar sendiri biaya pengobatan, bukan dengan bantuan BJPS. “Jadi pasien biasa aja begini, gimana saya pakai BPJS,” ujarnya.

 

Misrun juga mengatakan, meski sudah bekerja menjadi petugas kebersihan di DKP selama hampir 22 tahun, namun dia tidak mendapat jaminan kesehatan untuk keluarga. Setiap keluarganya sakit, dia harus membayarnya sendiri.

 “Tidak ada bantuan kesehatan, semua pakai biaya sendiri,” pungkasnya

 Jenazah Mesiya pun telah dimakamkan di TPU Selapajang pada Senin (5/9/2016) pukul 09.30 WIB setelah disemayamkan di rumahnya.

 

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

TANGSEL
Jelang HUT ke-16 Tangsel, BPBD Siaga Antisipasi Bencana

Jelang HUT ke-16 Tangsel, BPBD Siaga Antisipasi Bencana

Jumat, 22 November 2024 | 15:45

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat kesiapsiagaan bencana menjelang perayaan HUT ke-16 Kota Tangsel hingga Tahun Baru 2025.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill